Dark/Light Mode

Dirut Jasa Raharja: SIM C1 Untuk Pastikan Pengendara Moge Punya Kompetensi

Sabtu, 1 Juni 2024 13:14 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor ber-cc besar.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan penerbitan SIM tersebut.

Menurutnya, dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.

"Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan," ujar Rivan usai menghadiri peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri, di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5/2024).

Baca juga : Sebut Umrah Bukan Untuk Pribadi, SYL: Ada Penandatanganan MoU Di Saudi

Rivan menambahkan, dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter.

Atau, dengan kata lain, SIM C1 ini akan memastikan pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.

Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak.

“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar atau moge, agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.

Baca juga : Unika Atma Jaya dan Perhumas Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Komunikasi

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa Sim C1 diperuntukkan untuk pengguna kendaraan 250- 500cc.

Adapun, persyaratan untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun.

“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.

Kakorlantas mengatakan, pelayanan pembuatan SIM C1 sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di Indonesia.

Baca juga : Dirut Jasa Raharja: Kolaborasi, Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

“Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya.

Launching SIM C1 tersebut turut dihadiri Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Perwakilan Harley Davidson Indonesia, dan sejumlah perwakilan komunitas moge lain.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.