Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenperin Beri Penghargaan Bagi Pelaku Jasa Industri, Ini Daftarnya
Rabu, 24 Juli 2024 09:32 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja dalam aktivitas bisnis pelaku usaha sektor jasa industri.
Selain berperan sebagai enabler bagi pengembangan industri untuk memberikan kontribusi terhadap PDB nasional, jasa industri juga mampu bergerak semakin signifikan seiring perkembangan teknologi, digitalisasi, dan sustainability dalam rantai nilai industri, sehingga mendorong lahir dan tumbuhnya berbagai pelaku jasa industri di Indonesia.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan BSKJI bersama dengan lembaga dan tenaga ahli pada tahun 2023, diperkirakan kontribusi jasaindustri selama tahun 2015-2022 sebesar 3,35-3,75 persen terhadap PDB Nasional. “Bahkan ada satu lembaga mengatakan, potensi kontribusijasa industri terhadap PDB nasional bisa mencapai hingga 8 persen,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saatmembuka acara Seminar dan Pameran Jasa Industri di Jakarta, Selasa (23/7).
Baca juga : Kemenperin Susun Peta Jalan Sektor Jasa Industri
Menurut Agus, hal tersebut merupakan peluang yang bagus untukterus dieksplorasi, sehingga kontribusi jasa industri terhadap PDB nasional dapat ditingkatkan. Untuk itu, guna mendorong pertumbuhanjasa industri serta memperkuat sektor industri, Kemenperinmemberikan Anugerah Indonesia Industrial Services Awards (IdSAs), sebagai bentuk dukungan dan rekognisi pemerintah atas pencapaian kinerja bisnis para pelaku usaha jasa industri.
Kriteria Anugerah IdSAs Tahun 2024 bagi perusahaan meliputi yang pertama, perusahaan melaksanakan bisnis dalam aktivitas jasa industri, kemudian kemampuan perusahaan dalam menunjukkan kualitas layanan aktivitas jasa industri, kemampuan perusahaan dalammenunjukkan fleksibilitas, kostum isasi, atau efisiensi dalam layananjasa industri, kemampuan perusahaan menunjukkan daya saing baiktingkat nasional, regional, maupun internasional, serta perusahaan melakukan pengembangan bisnis, SDM, dan teknologi dalam menjaga keberlanjutan aktivitas jasa industri.
Setelah itu, perusahaan jasa industri akan melalui tahap seleksi di antaranya identifikasi kandidat IdSAs berdasarkan aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan dalam lingkup KBLI jasa industri, lalu seleksi administrasi, yang didasarkan pada partisipasi perusahaan dalam program pemerintah, dan reviu kinerja perusahaan.
Baca juga : Hampir Sepekan Kapal Pengangkut Material BTS Hilang Di Papua, Ini Kata Kominfo
Anugerah IdSAs Tahun 2024 juga diberikan kepada balai di lingkungan BSKJI atas kinerjanya dalam melakukan pengembanganlayanan jasa industri, pengembangan SDM, kompetensi, dan sarana prasarana dalam layanan jasa industri, serta kemampuan balai dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Adapun tahapan seleksinya yaitu overview layanan jasa balai, yang didasarkan pada pemetaan layanan jasa balai dan peninjauan kinerja Balai.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi menuturkan, berdasarkan kriteria dan tahapan tersebut, telah ditetapkan tujuh perusahaan dan dua balai di lingkungan BSKJI sebagai penerima Anugerah IdSAs Tahun 2024.
Sembilan penerima Anugerah IdSAs meliputi PT Rekayasa Industri, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, PT Astra Otoparts Tbk Div. Engineering Development Center, PT Surveyor Indonesia, PT Bumi Cahaya Unggul, PT Dtech Inovasi Indonesia, dan PT Teknologi Manufaktur Indonesia.
Baca juga : Kemendibudristek Luncurkan Buku Panduan PT Terbaru, Ini Isinya
Sedangkan dua balai di lingkungan BSKJI yang menjadi penerima Anugerah IdSAs Tahun 2024 adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Surabaya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya