Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sahat Lantik Pejabat Tinggi Madya Hingga Pengawas Di Lingkup Barantin
Selasa, 13 Agustus 2024 19:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean melantik Pimpinan Tinggi Madya, Administrator dan Pengawas di lingkup Barantin Indonesia.
Sahat menyampaikan, tugas baru yang diberikan bukanlah tugas sembarangan dan harus dijalankan dengan optimal dan menjaga integritas.
"Amanah yang diemban harus dijalankan dengan baik dan membawa perubahan positif. Kita bisa menjadi satu tim yang membawa karantina menjadi semakin lebih baik," tutur Sahat dalam pelantikan, Selasa (13/8/2024).
Sahat menambahkan bahwa Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini, sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang. Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Madya lingkup Barantin telah dilakukan sejak Februari 2024 dan setiap tahapannya dilakukan secara terukur dan sistematis.
Baca juga : Rena Da Frina Bisa Jadi Kuda Hitam Di Pilwalkot Bogor
Diharapkan ke depan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya bisa menjadi representasi Barantin.
"Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang terpilih sudah menjadi kehendak Tuhan dan kedepan akan memegang peranan yang vital dalam merumuskan strategi dan membuat keputusan guna memastikan tujuan organisasi dapat tercapai. Dengan pengalaman yang sudah ada, dapat ditingkatkan sehingga dapat mempercepat kinerja," tutur Sahat.
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik, diantaranya adalah Sriyanto sebagai Deputi Bidang Karantina Hewan dan Drama Panca Putra sebagai Deputi Bidang Karantina Ikan.
Selain pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, juga dilakukan pelantikan serta serah terima jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkup Barantin. Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas dilakukan melalui proses promosi dan rotasi.
Baca juga : FA Tunjuk Pelatih Timnas Inggris Junior Jadi Pengganti Southgate
Sahat mengatakan bahwa proses promosi dan rotasi dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan pemerataan kompetensi dan keterampilan pegawainya.
"Bagi kawan-kawan, promosi dan rotasi merupakan hal yang biasa. Tujuannya hanya satu, yaitu agar instansi dapat berjalan dengan lebih baik lagi," jelas Sahat.
Adapun Pejabat Administrator (Eselon III.a) yang dilantik, diantaranya adalah Sondang Sitorus sebagai Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, Ahmad Mansuri Alfian sebagai Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah dan Ardinan Pribadi sebagai Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat.
Kemudian untuk Pejabat Administrator (Eselon III.b) yang dilantik, diantaranya adalah Agus Ali Hamzah sebagai Kepala Bagian Umum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Timur, Fardianto Eko Saputro sebagai Kepala Bagian Umum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Andri sebagai Kepala Bagian Umum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan dan Mudakir sebagai Kepala Bagian Umum Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Baca juga : Syarikat Islam Sampaikan Duka Cita Atas Tewasnya Pimpinan Hamas Di Iran
Sementara itu, Pejabat Pengawas (Eselon IV.a) yang dilantik, di antaranya adalah Dwi Astuti Yuniasih sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah dan Sarmili sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Sahat menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung proses seleksi hingga pelantikan pada hari ini. Sahat juga memberikan beberapa motivasi kepada pejabat-pejabat yang telah dilantik.
"Selamat bertugas di tempat yang baru. Selamat berkolaborasi dan mengembangkan potensi untuk Barantin yang lebih baik," tutup Sahat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya