Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ajukan Kenaikan Tukin, Panglima: Hidup Prajurit TNI Selama Ini Pas-pasan
Selasa, 3 September 2024 22:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dalam Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Panglima menyatakan, kenaikan tukin demi kesejahteraan prajurit TNI.
Panglima menerangkan, saat ini, tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama sebesar 70 persen dari gaji. Panglima mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay prajurit bisa meningkat.
Baca juga : Apresiasi Rencana Kenaikan Anggaran, KPK Nilai Prabowo Serius Berantas Korupsi
"Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp 500 ribu," ucap Panglima, usai rapat, seperti dikutip Antara.
Panglima menjelaskan, gaji prajurit untuk tamtama saat ini sebesar Rp 3 juta - Rp 4 juta. Dengan ditambah tukin sebesar 70 persen, total gaji yang didapat bisa mencapai sekitar Rp 6,7 juta.
Baca juga : TBIG Berikan Bantuan Logistik Untuk Prajurit TNI Di Perbatasan RI-PNG
Dalam rapat, Panglima mengaku sempat ditanya Anggota Komisi I DPR mengenai kondisi gaji prajurit. Menurut Panglima, para prajurit TNI hidup pas-pasan dengan kondisi gaji yang demikian.
"Sehingga kita berupaya menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit," kata dia.
Baca juga : Pemukiman Rawan Kebakaran, Kilang Balikpapan Inisiasi Kampung Siaga Bencana
Di samping itu, Panglima pun mengatakan, TNI belum memiliki anggaran kontingensi untuk kebutuhan mendesak. Salah satunya, anggaran kontingensi diperlukan ketika prajurit TNI sedang turun mengatasi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja.
"Menurut saya, perlengkapannya juga harus kita dukung. Seperti kebakaran hutan, juga pemadam kebakaran, kalau banjir harus ada perahu," kata dia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya