Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mendagri Dorong Penguatan Desa Sebagai Sentra Ekonomi Baru
Selasa, 8 Oktober 2024 23:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong penguatan desa sebagai sentra ekonomi baru.
Hal ini ditekankan Mendagri saat memberikan pengarahan pada Temu Karya Nasional dirangkaikan dengan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Kota Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2024).
“Kita harus melakukan, membuat desa-desa ini menjadi sentra-sentra ekonomi yang betul-betul hidup. Jangan mengandalkan kerja kota saja,” imbau Tito.
“Yang kedua kita berusaha, kita menginginkan agar ada pemerataan pembangunan, jangan dinikmati orang kota saja,” imbuhnya.
Tito menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca juga : Peran Strategis Pendidikan Vokasi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Dia mencontohkan, urbanisasi di Jepang dan Korea Selatan, maka akan menimbulkan permasalahan lain yang lebih berat, seperti demografi penduduk yang tak seimbang.
“Jepang, 93 persen penduduknya sudah di kota, Tokyo, Osaka, Kyoto, megapolitan. Apa yang terjadi dengan adanya urbanisasi itu? Desa-desa ditinggalkan, padahal punya potensi untuk memberikan kontribusi pembangunan,” terangnya.
Adapun penguatan desa sejalan dengan visi-misi awal yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pemerintahannya, Jokowi menegaskan komitmennya terkait membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu salah satunya dengan memperkuat desa.
Mendagri juga menyampaikan, desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
Baca juga : Menteri Ani Dorong Kesadaran APBN Sejak Usia Dini
“Bukan bupati, bukan wali kota, bukan gubernur, bukan Menteri Dalam Negeri, tapi kepala desa dan lurah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, di garis depan yang bertemu langsung, dan mengetahui persoalan,” tutur eks Kapolri itu.
Tito menambahkan, pemerintah juga telah membuat berbagai macam program untuk membangun desa.
Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya regulasi atau Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Melalui regulasi ini, desa bukan lagi sekadar kumpulan komunitas biasa, tetapi menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
“Yang kedua, dibuat kelembagaan desa dan daerah tertinggal. Dan yang ketiga, yang paling penting sekali, adalah adanya anggaran desa,” tegasnya.
Baca juga : Kinerja Bank Dioptimalkan Agar Jadi Bantalan Ekonomi
Dengan berbagai dukungan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, Mendagri berharap desa tidak hanya menjadi sentra ekonomi baru.
Namun, desa juga mampu menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pembangunan, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Untuk mewujudkannya, kepala desa perlu memiliki kemampuan, termasuk wirausaha (entrepreneurship) yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kunci, rekan-rekan kepala desa harus memiliki skill, bukan hanya pemimpin yang kuat, strong leader. Strong leader itu dia punya power atau kekuasaan, punya pengikut rakyat, tapi juga punya konsep untuk berpikir (desa) mau di bawa ke mana,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya