Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Selamatkan Sritex, Kemenperin Siapkan Opsi Dana Talangan
Senin, 28 Oktober 2024 18:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menyiapkan sejumlah opsi penyelamatan untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang dinyatakan pailit.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita menyatakan, berbagai usulan penyelamatan akan didiskusikan lebih lanjut bersama Sritex serta kementerian terkait lainnya, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Baca juga : Komut Sritex Ketemu Menperin, Singgung Strategi Penyelamatan
“Kami ada pertemuan lanjutan yang lebih detail mengenai skema-skema usulan yang mungkin bisa diajukan ke Kementerian Keuangan. Karena melibatkan empat kementerian, kami perlu konsolidasi,” ujar Reni kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Salah satu opsi yang disoroti adalah kemungkinan pemberian dana talangan atau insentif untuk membantu Sritex dalam kondisi kritisnya. Reni menjelaskan, model bantuan akan dirancang secara kolaboratif.
Baca juga : Hana Bank Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Dalam upaya penyelamatan ini, Kemenperin akan fokus melindungi tenaga kerja Sritex serta mempertahankan kontrak ekspor yang telah berjalan. Meski dinyatakan pailit, Reni menegaskan, Sritex masih beroperasi dan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kontrak-kontraknya.
“Kami pastikan penyelamatan terkait tenaga kerja tetap diupayakan. Apalagi Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto) menyampaikan bahwa pabrik masih beroperasi,” jelas Reni.
Baca juga : Kementan Siapkan Dua Skema Khusus
Dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto, pihak Sritex melaporkan kapasitas produksi saat ini masih mencapai 65 persen. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah penyelamatan.
Namun, Reni menekankan, upaya ini tidak hanya ditujukan untuk Sritex semata. Pemerintah juga tengah merancang kebijakan baru agar kasus serupa tidak berulang di industri tekstil maupun sektor lainnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya