Dark/Light Mode

Dukung Investasi, Menteri Nusron Akan Siapkan PP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Rabu, 30 Oktober 2024 15:55 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid (kanan) dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (30/10/2024). (Foto: Kementerian ATR/BPN)
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid (kanan) dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (30/10/2024). (Foto: Kementerian ATR/BPN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berupaya menguatkan regulasi di bidang tata ruang dalam rangka mendukung investasi.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

“Kami menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional atau RTRWN sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2045,” ujar Nusron saat memaparkan Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih.

Baca juga : Selamatkan Sritex, Kemenperin Siapkan Opsi Dana Talangan

Sebelumnya, Nusron juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mulai berkoordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR sebagai turunan dari RTRWN.

Ke depannya, RDTR harus terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masuknya investasi di Indonesia.

“Zaman saya jadi Anggota DPR di Komisi VI, kita semua sering mengeluhkan lambatnya dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Setelah duduk di sini, saya tahu jawabannya, ternyata dokumen PKKPR itu meskipun nama kementeriannya adalah ATR/BPN tapi rezim tata ruang itu masih menjadi otoritas pemerintah daerah (Pemda), dan masih banyak Pemda yang belum online system dalam tata ruang bahkan belum mempunyai peta dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang harus kita koordinasikan,” ujar Nusron.

Baca juga : Mahfud Dukung Ketegasan Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan target RTRWN dan RDTR.

“Kami meminta Kementerian ATR/BPN menyelesaikan target penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun RDTR di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2024 yang terintegrasi OSS," ujarnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca juga : Hari Pertama Di Akmil, Para Menteri Makan Malam Bersama Sambil Ngobrol

Rapat kerja ini diikuti seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI serta sejumlah anggota. [ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.