Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Real Madrid, Athletic Dan Villareal Masih Tempel Barcelona
- Arsenal Tertahan, Liverpool Tunda Pesta Kemenangan
- Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Terima Suap Gara-Gara Menantu
- Innalillah! Raminten Meninggal Dunia, Ini Sejarah Dan Sosok Dari Nama Ikonik Itu
- Rosan Luruskan Fakta: LG Tidak Mundur Tapi Diputus, Penggantinya Huayou
KPK Ingatkan Kepala Daerah Patuhi Arahan Wapres Gibran untuk Seriusi MCP
Jumat, 8 November 2024 15:24 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi atas arahan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang meminta kepala daerah untuk serius menyikapi implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) mematuhi arahan Gibran.
“Komitmen tersebut tentu harus diikuti langkah-langkah konkret dan aplikatif, sehingga perbaikan pencegahan korupsi tidak hanya pada tataran administratif, tapi juga betul-betul diaplikasikan di lapangan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Dia menyatakan, korupsi merupakan salah satu problem dasar dalam tata kelola pemerintahan.
Baca juga : Di Hadapan Pejabat Pusat Dan Daerah, Gibran Minta Hilangkan Ego Sektoral
Upaya pencegahan korupsi yang serius, kata Budi, akan menciptakan good governance sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sehingga harapannya, di seluruh wilayah, masyarakat dapat mengakses pelayanan yang disediakan pemerintah daerah secara mudah, cepat, dan murah atau bahkan gratis. Pelayanan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
MCP memiliki peran penting sebagai alat pengendalian internal yang krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Dengan memantau dan mengevaluasi secara terus-menerus, MCP membantu memastikan tata kelola yang baik dalam pemerintahan.
Baca juga : Rakor Dengan Kepala Daerah, Yusril Ingatkan KUHP Baru Berlaku Setahun Lagi
MCP mencakup delapan area intervensi, terdiri dari perencanaan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD).
“Dari MCP tersebut tergambar area-area mana saja yang masih butuh perbaikan ekstra, ataupun yang sudah baik atau masuk kategori terjaga,” ungkap Budi.
Pengukuran MCP untuk setiap daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat diakses di laman jaga.id.
Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta kepala daerah menyikapi serius terkait implementasi MCP KPK.
Baca juga : Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
"Jadi MCP ini adalah salah satu indikator dari KPK. Ini perlu diseriusi," tegasnya saat menutup acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait pencegahan korupsi dan menutup kebocoran-kebocoran anggaran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya