Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Erick Petakan Aset BUMN
Sabtu, 9 November 2024 07:35 WIB
Sebelumnya
Erick menegaskan, rencana itu bakal menyasar segmen rumah menengah ataupun kelas lainnya. Namun, dia belum merinci bank pelat merah mana yang akan menerapkan skema pembiayaan tersebut.
Sementara, Maruarar Sirait menekankan, ada 3 poin penting yang dibahas dalam pertemuan.
Pertama, ketersediaan tanah murah atau gratis milik BUMN. Kedua, efisiensi bahan bangunan. Ketiga, perubahan komponen pembentuk harga bagi rumah rakyat.
“Harusnya, buat rakyat jangan lagi dibebani oleh pajak. Justru harusnya dikasih insentif, bukan dipajakin. Ini berlaku untuk rumah untuk rakyat ya, terutama rakyat kecil,” tegasnya.
Baca juga : Beringin Pengen Jadi Partai Pelopor Dukung Pemerintah
Ara menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya penyediaan rumah bagi masyarakat.
Dia mengapresiasi dukungan penuh BUMN dalam mempercepat penyediaan perumahan.
Ara mengaku mendapatkan dukungan luar biasa dari Kejaksaan dengan alokasi tanah seluas 1.000 hektare di Banten.
Kemudian, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid juga menerima dukungan signifikan dengan tanah seluas 150 hektare di Mojokerto dan sekitar 7 hektare di Tangerang.
Baca juga : Kurangi Rapat Dan Ngopi-ngopi Di Hotel
“Akhirnya, kami mendapatkan dukungan luar biasa dari Pak Erick. Kami akan melakukan sinergi dengan BTN,” ungkap Ara.
Politisi Partai Gerindra ini berharap semua pihak dapat mendukung inisiatif program tersebut. Tujuannya sangat mulia dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.
“Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, ini super tim. Keberhasilan adalah hasil kerja sama,” ucapnya.
Terpisah, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Lasarus menilai, penyediaan lahan merupakan hal mendasar dari proses penyediaan perumahan rakyat. Namun, penyediaan lahan perumahan kerap menuai persoalan hukum.
Baca juga : Kekuatan Calonnya Merata, Pilgub Jawa Tengah Sengit
Untuk itu, masalah lahan perlu disikapi hati-hati, terutama lahan yang dihibahkan untuk perumahan rakyat.
Lahan yang dihibahkan menjadi hak milik masyarakat. Jika hak atas tanah bermasalah akan timbul persoalan dalam penyediaan perumahan.
“Program 3 juta rumah begitu besar, perlu diantisipasi agar status hukum rumah tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya