Dark/Light Mode

Jalankan Visi dan Misi Presiden

COP25, Isran Noor: Ibu Kota Baru Rendah Karbon 

Kamis, 12 Desember 2019 20:50 WIB
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat pidato di Paviliun Indonesia, pada Konferensi Pengendalian Perubahan Iklim ke 25 Madrid, Kamis (11/12).
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat pidato di Paviliun Indonesia, pada Konferensi Pengendalian Perubahan Iklim ke 25 Madrid, Kamis (11/12).

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan, sebagai tuan rumah Ibu Kota Negara (IKN) baru, berkomitmen untuk mengimplementasikan pembangunan rendah karbon demi mendukung kesejahteraan masyarakat dalam perubahan iklim.  Pembanguan remndah karbon merupakan salah satu visi dan misi Presiden Jokowi dalam perubahan iklim.

“Pada periode 2020-2024, Kaltim menargetkan pengurangan emisi  gas rumah kaca (GRK) sebanyak 86,3 juta ton setara CO2,” kata Isran saat sesi panel di Paviliun Indonesia, pada Konferensi Pengendalian Perubahan Iklim UNFCCC COP25  di Madrid, Kamis (11/12).

Pengurangan emisi GRK itu berasal dari sektor penggunaan dan perubahan penggunaan lahan (LULUCF). Menurut Isran, untuk mencapai target tersebut, Kaltim terus memperkuat tata kelola hutan dan lahan, memperbaiki administrasi pengelolaan hutan, mendorong pengurangan deforestasi dan degradasi hutan di areal yang sudah dibebani izin serta menumbuhkan mata pencaharian alternatif yang tidak merusak hutan bagi masyarakat.

Dalam panel tersebut, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menuturkan, sebagai provinsi yang baru terbentuk, memiliki tantangan berat yang harus dihadapi adalah kondisi tutupan hutan Kaltara yang 80% berupa hutan. 

Baca juga : Basuki Beberkan Visi dan Misi Presiden Di Bidang Infrastruktur

“Kami berkomitmen mengimplementasikan pembangunan rendah karbon dengan mempertahankan kelestarian hutan,” katanya.  

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kaltara telah menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur dana alokasi dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota berbasis ekologis. Pada tahun 2019, juga telah diterbitkan peraturan gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK.

Kepala Dewan Perubahan Iklim Daerah Kaltim, Daddy Ruhiyat mencatat, ada 3,09 juta hektare lahan yang telah dibebani perizinan berbagai komoditas di Kaltim. Dari luas tersebut, baru 1,35 juta hektar yang telah ditanami komoditas perkebunan.

Untuk mempertahankan hutan yang ada di areal perkebunan, telah diterbitkan peraturan Gubernur Kaltim untuk mengelola areal bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value of Forest / HCV). Juga telah dibentuk forum komunikasi di tingkat provinsi yang melibatkan pihak swasta pemegang izin perkebunan.

Baca juga : Jalankan Visi Presiden, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM

“Berdasarkan analisis, terdapat areal terindikasi HCV seluas 417.507 hektar dan telah disepakati untuk dikelola dan dilindungi oleh para pihak,” kata Daddy 

APP Sinar Mas Dukung Kebijakan Rendah Karbon

Sementara itu, Head Program and Partnership on Sustainability Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas, Trisia Megawati Kusuma Dewi menyatakan, sebagai bagian dari kebijakan perlindungan hutan APP Sinar Mas, pihaknya mendukung kebijakan pembangunan rendah karbon di  Kaltim.   

Dia menjelaskan, secara nasional, APP Sinar Mas mengalokasikan hingga 600.000 hektar, sekitar 21% dari total luas konsesi pemasok bahan baku,  sebagai areal konservasi.  

Baca juga : Jadi Jubir Presiden, Fadjroel Punya Harta 3,3 Miliar 

Di Kaltim, areal konservasi yang dialokasikan APP Sinar Mas mencapai 105.638 hektar. “Setara dengan 34% dari total konsesi pemasok APP Sinar Mas di Kaltim,” katanya.

Trisia menuturkan, pihaknya melakukan penanaman berbagai jenis pohon langka, seperti gaharu. Untuk mendukung konservasi satwa, pihaknya juga membuat koridor satwa liar di konsesi pemasok bahan baku.

“Untuk perlindungan orangutan, APP SInar Mas bekerjasama dengan LSM Ecositrop melaksanakan patroli dan memantau pergerakan orangutan demi memitigasi risiko dan konflik,” katanya.

APP Sinar Mas juga mengembangkan program Desa Mandiri Peduli Api (DMPA) untuk mengembangkan alternatif mata pencaharian dan meningkatkan jiwa kewirausahaan masyarakat sehingga bisa bekerja sama untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.