Dark/Light Mode

Praktik Baik AKS, Dampak Nyata Turunkan Prevalensi Stunting

Kamis, 21 November 2024 13:44 WIB
Kegiatan Praktik Baik AKSI PASTI Seri 4 Tahun 2024 yang dilakukan Kemendukbangga/BKKBN secara virtual, Rabu (20/11/2024). (Foto: Dok. BKKBN)
Kegiatan Praktik Baik AKSI PASTI Seri 4 Tahun 2024 yang dilakukan Kemendukbangga/BKKBN secara virtual, Rabu (20/11/2024). (Foto: Dok. BKKBN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menyelenggarakan Kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024 secara virtual. Kegiatan ditayangkan live melalui akun YouTube @BKKBN Official, Rabu (20/11/2024).

"Melalui Audit Kasus Stunting (AKS) kita bisa banyak belajar, utamanya dari pemerintah kabupaten/kota untuk bisa menggalang komitmen dari berbagai pemangku kepentingan," ucap Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN, Irma Ardiana, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (21/11/2024).

Menurut Irma, banyak kisah dan pembelajaran menarik lain di daerah, yaitu masyarakat kabupaten/kota sampai mendaftarkan keluarga tim audit sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, memfasilitasi akte lahir, isbat nikah, memastikan penerimaan bantuan sosial, hingga akses pelatihan kerja bagi orang tua tim audit.

Menteri Kemendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, yang diwakili Deputi Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Nopian Andusti, menyampaikan apresiasi kepada dua kabupaten, Bener Meriah di Aceh dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Sumatera Selatan. Apresiasi diberikan karena kedua kabupaten tersebut terpilih untuk menyampaikan Praktik Baik AKSI PASTI Seri 4 Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan AKS dan tahun terakhir masa berlakunya Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Nopian mendorong agar seluruh kabupaten/kota melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS Siklus II, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Berdasarkan aplikasi Morena per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS masih sangat rendah, sebesar 45,48 persen dengan realisasi anggaran Rp 18.842.612.947 dari total anggaran  Rp 41.433.995.740.

Baca juga : Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta Dukung Percepatan Penanganan Sampah

Dia menerangkan, AKS adalah implementasi konvergensi layanan tingkat keluarga. Semangat untuk melakukan audit kasus stunting adalah dukungan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan masyarakat untuk dapat mengidentifikasi kasus-kasus risiko stunting. “Mulai dari sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan baduta/balita," katanya.

Nopian mengatakan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran untuk dapat menyosialisasikan dan memotivasi agar terbangun kesadaran para pihak dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk membawa kasus-kasus yang sulit kepada ahlinya. Dia berharap, TPPS daerah memperkuat mekanisme operasional pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan melalui AKS. Selain menentukan diagnosis kasus, AKS juga bertujuan memperkuat manajemen pendampingan keluarga. 

Pendekatan yang dibangun memungkinkan para tim teknis, termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), memiliki kemampuan literasi dan berbagi memakai data, memahami bentuk pendampingan yang diperlukan sesuai rekomendasi pakar/petunjuk tata laksana dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas data. 

Di akhir sambutannya, Nopian sangat mengharapkan AKS dapat memberikan dampak nyata bagi penurunan prevalensi stunting dengan mencegah terjadinya kasus serupa. Termasuk penurunan prevalensi stunting dapat dicapai dengan mencegah adanya kasus stunting baru. 

"Oleh karena itu, sasaran pada keluarga berisiko stunting menjadi sangat penting untuk memastikan terjadinya perbaikan status risiko auditee pasca-intervensi," ucap Nopian.

Praktik Baik AKS

Baca juga : Kemenpora Ajak Anak Muda Turunkan Angka Prevalensi Perokok

Melalui kegiatan Praktik Baik AKSI PASTI Seri 4 Tahun 2024 ini, Pj Bupati Bener Meriah, Mohammad Tunwier, bersama tim pakar menyampaikan bahwa ditemukan faktor risiko pada calon pengantin (Catin) inisial AF dengan kasus depresi, usia masih terlalu muda, dan kesulitan ekonomi. Ditemukan juga kasus ibu hamil dengan skizofrenia.

Kasus catin AF telah direkomendasi pakar agar dilakukan tes psikologi untuk mengukur kapasitas intelegensia, kemampuan menyesuaikan diri, menyelesaikan masalah, simpati dan empati, kemampuan sosial dan motivasi diri (pakar psikolog). Kemudian memeriksakan kesehatan secara periodik di puskesmas, pemberian terapi zat besi, asam folat, KIE kespro dan kontrasepsi, pendampingan rutin oleh TPK, peningkatan asupan gizi (PPG), usulan PPG dari Dana Desa & dinas kesehatan.

Untuk kasus ibu hamil dengan skizofrenia, para tim pakar merekomendasikan agar ibu hamil tersebut perlu rawat inap di RSU MK, pemberian rasa aman dan nyaman, motivasi keluarga (KIE Keluarga tentang bahaya merokok), pemantauan vital sign, dilakukan pendekatan secara psikoterapi suportif terkait kehamilannya, pemantauan gejala, psikososial dan masa depan pasien.

Kabupaten Bener Meriah telah melakukan inovasi-inovasi atau praktik baik AKS melalui sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolah, edukasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam menjemput bola bagi catin, dan PPKS di kantor balai, bimbingan perkawinan bagi catin di Kemenag, konseling DP3AKB. Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita selama 90 hari dari anggaran Dana Desa, ketahanan pangan, budidaya ikan dan ternak, pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil, kegiatan posyandu, PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB), Antenatal Care (ANC), pemberian bansos bagi sasaran.

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo, bersama tim pakar menyampaikan, AKS di daerahnya telah dilaksanakan di 65 desa dan enam kelurahan dengan sasaran keluarga berisiko stunting (catin, ibu hamil, ibu nifas dan balita) yang berpedoman pada 5 PASTI. Dilakukan secara konvergensi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Baca juga : KLH/BPLH Tindak Tegas Daerah Yang Masih Terapkan Open Dumping

Pada seluruh sasaran audit, telah dilakukan intervensi spesifik dan sensitif sesuai faktor risiko masing-masing, sehingga terjadi perubahan ke arah perbaikan pada tiap sasaran. Faktor risiko yang ditemukan pada ibu hamil adalah 4T (Terlalu muda, Terlalu dekat, Terlalu sering dan Terlalu tua hamil dan melahirkan) dan kondisi sosial ekonomi miskin (kurang mampu).

Faktor risiko bayi di bawah dua tahun (baduta) ditemukan kurangnya pemenuhan gizi pada anak, ada infeksi penyerta seperti TB Paru, anemia dan imunisasi yang tidak lengkap. Sanitasi yang buruk dapat menimbulkan infeksi kronis yang menjadi penyebab timbulnya stunting. Pendampingan keluarga berisiko stunting melalui TPK sangat berpengaruh baik pada perubahan perilaku dan pola asuh dari orang tua baduta dan balita.

Kabupaten PALI telah melakukan praktik baik melalui inovasi Kursi Biru Asik (Kursus Singkat kepada Ibu Menyusui Baru Asi Ekslusif). Ini sebagai upaya bersama lintas sektor meningkatkan motivasi para ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada bayi sehingga dapat menurunkan angka stunting. Pada kegiatan AKS ada beberapa faktor penyebab baduta berisiko stunting. Salah satunya baduta tidak mendapatkan ASI eksklusif.

Selain itu, inovasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) juga dilakukan sebagai gerakan gotong royong. Program ini diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah kasus stunting di Kabupaten Pali melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dan keluarga berisiko stunting kategori kurang mampu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.