Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komdigi Gelar Sosialisasi Penggunaan AI dalam Kehumasan Pemerintah
Jumat, 13 Desember 2024 19:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Artifisial di lingkup Kehumasan Pemerintah, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam pemanfaatan AI kepada humas Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri oleh 20 peserta onsite dan 100 peserta online, Kamis (12/12/2024).
Acara dimulai dengan laporan Ketua Tim Layanan Teknologi, Harfizan Arnas, yang mengatakan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka merespon dinamika perkembangan teknologi terkini, khususnya AI yang telah memberikan dampak signifikan dalam berbagai sektor, termasuk bidang kehumasan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan memperkuat pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan AI secara optimal dengan tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepentingan publik," ucap Harfizan.
Baca juga : Ini Tantangan Perpustakaan dalam Perbaiki Kegemaran Membaca & Literasi
Menurutnya, sebagai institusi pemerintah, dituntut untuk terus beradaptasi dan memanfaatkan teknologi agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP), Hasyim Gautama, yang memperkenalkan “Kajian Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Komunikasi Pemerintah” pada sosialisasi kali ini sebagai salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan era digital, khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi publik pemerintah melalui teknologi AI.
Penjelasan dan pemanfaatkan teknologi AI menyinggung terkait model Generative AI dan potensi penggunaannya dalam kehumasan di lingkup pemerintahan.
Dalam bidang kehumasan, menurut Hasyim, teknologi AI dapat digunakan untuk: membuat ide, membuat laporan, melakukan riset, melakukan monitoring dan analisis serta membuat konten.
Baca juga : 250 Asosiasi Dan Himpunan Bentuk Forum Independen Dukung Target Pemerintah
Selain itu, dalam mensiasati dampak penggunaan AI, saat ini Komdigi telah mengimbau cara penggunaan dan etika pemanfaatannya yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Praktisi Komunikasi Digital, Tuhu Nugraha, selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi ini menjelaskan, bahwa sebenarnya masyarakat sudah dikelilingi oleh teknologi AI. Namun, saat ini, perkembangan Generative AI dapat membuat peluang untuk melakukan efisiensi pada pembuatan konten, personalisasi pesan, serta analisis data publik secara real-time yang dapat diterapkan pada bidang kehumasan.
Lebih lanjut, Tuhu menjelaskan bahwa perlunya meningkatkan kompetensi kehumasan terutama dalam kemampuan analisis data. Prompt engineering pada Generative AI dapat menjadi salah satu skill yang bisa diberikan kepada humas pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.
“Humas pemerintah perlu mempertimbangkan re-skilling kompetensi, selain itu melakukan follow- up dengan praktik langsung diperlukan untuk dapat terbiasa dengan prompt engineering.
Baca juga : KPK Dorong Transparansi Sponsorship di Instansi Pemerintah dan BUMN
Dalam menggunakan teknologi seperti AI, harus tetap bijak dengan memahami risiko dan etika yang berlaku.” pungkas Tuhu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya