Dark/Light Mode

Menteri Bahlil Tambah Kuota Minyak Tanah Untuk Maluku

Rabu, 18 Desember 2024 22:54 WIB
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (dua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Rakyat Merdeka)
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (dua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan, akan menambah kuota minyak tanah (mitan) untuk Provinsi Maluku pada tahun depan. 

Keputusan ini diambil setelah mendapati laporan penyalahgunaan minyak tanah yang tidak sesuai peruntukannya, sebagaimana diungkap dalam rapat bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas di Ambon, Rabu (18/12/2024).

Baca juga : Pelukis Yos Suprapto Gelar Pameran Tunggal Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan

Bahlil menyampaikan, tambahan kuota ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Maluku yang selama ini mengalami keterbatasan pasokan. “Kami akan menghitung kebutuhan riilnya setelah kembali ke Jakarta. Namun, dalam rapat tadi, sudah diputuskan untuk menambah kuota di Maluku,” kata Bahlil.

Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Perikanan Nusantara, Tantui, Kota Ambon, Bahlil berdiskusi langsung dengan para nelayan dan warga setempat. Ia menemukan, sebagian masyarakat menggunakan minyak tanah untuk bahan bakar mesin tempel speed boat, padahal aturan yang berlaku membatasi penggunaannya untuk rumah tangga dan usaha kecil.

Baca juga : Mendagri Perpanjang Jabatan Pj. Bupati Subang dan Majalengka

“Minyak tanah seharusnya digunakan untuk konsumsi rumah tangga dan usaha kecil, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2008. Tetapi ternyata masih ada yang memakainya untuk transportasi mesin tempel,” ujar Bahlil.

Guna mengatasi masalah ini, pemerintah tidak hanya akan menambah kuota, tetapi juga memperbaiki regulasi penggunaan minyak tanah agar lebih tepat sasaran. “Kami akan pastikan kebutuhan minyak tanah terpenuhi bagi masyarakat, terutama untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil. Regulasi yang lebih ketat juga diperlukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan,” tegas Bahlil.

Baca juga : Berantas Narkoba, Kapolri Bakal Berikan Hukuman Maksimal Untuk Bandar

Penambahan kuota ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan pasokan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Maluku, sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan akibat penggunaan yang tidak sesuai. Pemerintah juga berharap langkah ini dapat memperkuat distribusi energi bagi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, Bahlil menegaskan komitmennya untuk memastikan energi di Maluku tersedia secara merata dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.