Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri UMKM Usul Tambah Anggaran Sebesar Rp 1,2 Triliun
Rabu, 20 November 2024 18:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan usulan adanya penambahan anggaran bagi Kementerian UMKM, pasca dipecah dari Kementerian Koperasi.
Usulan tambahan anggaran yang disampaikan mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
Adapun status terakhir alokasi anggaran Kementerian UMKM pasca pemecahan mencapai Rp 463.856.211.000 yang akan dibagi menjadi dua program utama. Yakni program dukungan manajemen dan program UMKM dan kewirausahaan. Sehingga total anggaran yang diusulkan menjadi Rp 1,69 triliun.
Dalam tambahan anggaran Rp 1,2 triliun, terdapat anggaran sekitar Rp 400 miliar yang dititipkan Bappenas terkait program kartu usaha.
Baca juga : Bangun 3 Juta Rumah Butuh 53 Triliun, Ara Minta Tambahan Anggaran 48 Triliun
“Jadi sebetulnya, usulan kita yang untuk betul-betul penambahan di Kementerian UMKM mencapai kurang lebih Rp 800 miliar di tahun 2025,” ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan, Selasa (19/11/2024).
Maman turut mengapresiasi teman-teman di Kementerian UMKM, tak hanya sekadar anggaran tetapi juga kreativitas dengan anggaran terbatas tetapi mampu memanfaatkan akses, serta akselerasi program.
“Ini juga menjadi tantangan bagi saya selaku Menteri UMKM,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam usulan tersebut juga terdapat tambahan dana ke LLP-KUMKM sebesar 25 miliar. Ini mengingat adanya rencana untuk menghidupkan kembali Smesco yang selama ini vakum pasca Covid-19.
Baca juga : Menertibkan Muatan Lebih Menunggu Ketegasan Presiden
“Untuk titipan Bappenas itu tersebar di Deputi Usaha Mikro sebesar Rp 50 miliar dan Deputi Kewirausahaan sebesar Rp 300 miliar. Sisanya, sebesar Rp 800 miliar tersebar di masing-masing kedeputian,” rincinya.
Maman mengatakan, penambahan anggaran tersebut menjadi salah satu upaya Kementerian UMKM dalam mengatasi sejumlah isu strategis yang telah ditelusurinya sejak menjabat sebagai Menteri UMKM.
Saat ini, sekitar 65 juta UMKM terbagi dalam tiga klasifikasi usaha yakni, pengusaha mikro, kecil dan menengah. Yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, masih didominasi oleh usaha mikro sebesar 99,63 persen atau sebanyak 63.9555.369 unit usaha.
“Inilah wajah pengusaha UMKM kita sekarang. Mereka masih didominasi oleh pengusaha mikro. Realitas ini betul sekali. Meski begitu, mereka telah berkontribusi sebesar 64 persen ke PDB,” ucapnya.
Baca juga : Polri Kembali Blokir Aset Jaringan Judol Senilai Rp 36,8 Miliar
Dalam kurun waktu satu bulan dirinya menjabat sebagai Menteri UMKM, Maman menekankan adanya kajian mendalam, mengingat tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia masih kompleks.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya