Dark/Light Mode

Menteri Nusran Tebar 1,3 Juta Hektar Lahan Untuk Rumah Rakyat, Pertanian & Transmigrasi

Minggu, 10 November 2024 06:09 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya di acara Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, Jumat (8/11).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya di acara Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, Jumat (8/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian ATR/BPN menyiapkan sekitar 1,3 juta hektare tanah untuk mendukung program 3 juta rumah, pertanian dan program transmigrasi.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya di acara Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, Jumat (8/11).

“Memang ada lahan yang saya hitung dan collect untuk tanah yang berpotensi menjadi ide itu jumlahnya sekitar 1,3 juta hektare. Tapi 1,3 juta hektare ini tidak mungkin bisa dipakai untuk perumahan semua. Pak Menteri Transmigrasi sudah minta untuk kepentingan transmigrasi, Pak Menteri Pertanian juga minta untuk kepentingan membantu membuka sawah,” jelas Nusron dalam sambutannya.

Baca juga : Menteri Ara Rayu REI Plus Bantu Program 3 Juta Rumah Rakyat

Menteri dari Golkar ini menjelaskan, bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terkait tanah telantar yang menjadi potensi tanah untuk mendukung beberapa program pembangunan. 

“Persyaratannya adalah 2 tahun setelah masa Hak Guna Bangunan (HGB)-nya habis dan yang bersangkutan tidak mengurus proses perpajakan, Supaya bisa memenuhi ekspektasi Pak Menteri PKP dengan cepat, kami sedang menyusun peraturan supaya keputusan dinyatakan liar ini adalah 6 bulan setelah status Hak Guna Usaha (HGU)-nya habis,” terangnya.

Terkait salah satu fokus Kementerian ATR/BPN, yakni kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Menteri Nusron mengatakan, potensi tanah memang sudah dihitung di Pulau Jawa, namun masih perlu dilakukan pengecekan unsur tata ruangnya. 

Baca juga : Erick Petakan Aset BUMN

Ia tetap menegaskan, bahwa LSD harus dijaga keberadaannya.

“Kalau itu masuk di LSD, maka Bapak/Ibu yang nanti akan membangun itu menjadi perumahan akan diwajibkan untuk mengganti membuka sawah di lahan yang lain karena tentunya kita secara ekonomi tidak boleh memenuhi permintaannya Pak Menteri PKP, tapi mengorbankan permintaannya Pak Menteri Pertanian untuk kepentingan ketahanan pangan,” ungkapnya. 

 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.