Dark/Light Mode

Pengamat: Pemisahan Nomenklatur Kementerian Seharusnya Tak Pengaruhi Pelayanan

Kamis, 26 Desember 2024 18:43 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemisahan nomenklatur kementerian, seharusnya tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menanggapi pemisahan sejumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia mencontohkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

"Pemecahan nomenklatur itu harusnya malah ada peningkatan pada pelayanan publiknya," kata Trubus kepada wartawan, dikutip Kamis (26/12/2024).

Baca juga : Sinergi Pertamina Dan Kementerian ATR Perkuat Infrastruktur Energi Nasional

Namun menurut Trubus, yang terjadi justru sebaliknya. Pemecahan kementerian malah berdampak terhadap pelayanan publik. Dia menyebut, hal ini terjadi karena tidak ada kajian yang mendasari.

"Idealnya pemecahan ini melalui kajian tapi ini kan nggak ada, langsung hanya ingin menyerap semua orang," tegasnya.

Trubus menyebut, telaah terhadap pemecahan nomenklatur kementerian seharusnya dilakukan pemerintah. Sebab proses ini biasanya memakan waktu lama untuk penyesuaian.

Selain itu, perlu dibuat aturan untuk memberi kejelasan bagi masyarakat yang ingin berhubungan dengan kementerian yang dipecah.

Baca juga : Dua Petinggi Smelter Swasta Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Timah

Harus ada pihak yang mengambil alih sampai operasional kementerian atau lembaga yang dipecah jelas nomenklaturnya.

"Transparansi ini juga masalah. Kalau memang nggak bisa melayani, dialihkan ke mana gitu. Artinya ada unit apa yang sementara melayani itu," tuturnya.

Trubus mengingatkan, jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena dirugikan. Sebab, yang mereka butuhkan adalah kepastian.

Saat ini, dia menilai, Kementerian atau lembaga kurang bertanggung jawab dengan pelayanan, karena masing-masing tumpang tindih kewenangan, tarik menarik kewenangan.

Baca juga : Peringatan Hari Ibu, Menkop Budi Arie Ajak Maknai Peran Wanita

“Kemudian belum ada sinkronisasi kebijakan seperti apa," tutup Trubus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.