Dark/Light Mode

Kunker Ke Luar Negeri Diketatkan, Para Menteri Manut

Sabtu, 28 Desember 2024 08:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar. (Foto: FOTO ANTARA/Anis Efizudin/YU)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar. (Foto: FOTO ANTARA/Anis Efizudin/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para anggota Kabinet Merah Putih (KMP) manut terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto soal aturan ketat kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Para menteri yakin, pengetatan kunker ke luar negeri bisa menghemat pengeluaran negara.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar menyambut baik putusan ini.

“Semua perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri, dilakukan pembatasan. Ini bagian dari efisiensi APBN,” kata Cak Imin, di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Cak Imin memastikan, Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kemenko PM akan mematuhi arahan Presiden Prabowo tersebut.

Baca juga : Djoko Setijowarno: Hampir 20 Tahun Tarifnya Tak Naik

Menurut dia, pengetatan tidak hanya untuk perjalanan dinas ke luar negeri saja. Penyelenggaraan acara di dalam negeri juga dikurangi.

“Pasti, semua kementerian melakukan pembatasan. Semua, pengurangan jumlah acara di dalam dan luar negeri,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Politisi Gerindra itu mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo tersebut. Dia bahkan langsung menginstruksikan jajarannya untuk memanfaatkan teknologi dengan mengadakan rapat secara online dan membatasi perjalanan dinas, termasuk ke luar kota.

“Kami di Kementerian Hukum mengembangkan sistem yang memungkinkan rapat dilakukan melalui Zoom untuk saling berkoordinasi. Saya rasa ini akan lebih efektif,” ujar Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Baca juga : Wibi Andrino: Saya Tolak Rencana Kenaikan Tarif Ini

Supratman menyebut Presiden sudah mewanti-wanti anggota kabinet terkait efisiensi anggaran.

“Kami sudah menerapkan itu di Kementerian Hukum. Bahkan, sampai hari ini saya belum pernah perjalanan ke luar negeri,” tuturnya.

Supratman mengatakan, aturan pemanfaatan media online sebagai sarana rapat atau kegiatan lainnya sudah disosialisasikan di Kementerian Hukum. Dia mendukung efisiensi anggaran pemerintahan melalui pembatasan dinas luar tersebut.

“Apa yang kami lakukan dalam rangka penggunaan anggaran seefisien mungkin dan bisa lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” ucapnya.

Baca juga : Kini, Menko Polkam Fokus Amankan Libur Tahun Baru

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar sudah menginstruksikan jajarannya untuk lebih selektif dalam melakukan perjalanan dinas. Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, efek manfaat positif dari perjalanan dinas ke luar kota atau luar negeri cuma 0,5 persen. Data ini berdasarkan sebuah hasil penelitian dari luar negeri.

Nasaruddin menjelaskan, manfaat perjalanan dinas tak sesuai dengan apa yang ditargetkan sesungguhnya. Karena itu, ia mendukung langkah Presiden Prabowo yang ingin menghemat perjalanan dinas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.