Dark/Light Mode

Tanggung Jawab Makin Besar

Karding Lantik Pejabat Eselon I Isi Kursi Dirjen Dan Irjen

Rabu, 22 Januari 2025 22:13 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melantik sejumlah pejabat eselon I yang bertugas di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), di Kantor KP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (22/1/2025) malam. Foto: Istimewa
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melantik sejumlah pejabat eselon I yang bertugas di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), di Kantor KP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (22/1/2025) malam. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melantik sejumlah pejabat eselon I yang bertugas di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Pelantikan ini seiring peningkatan nomenklatur lembaga pemerintahan yang sebelumnya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi KP2MI. Menteri Karding menjelaskan alasan yang mendasari adanya penambahan direktorat baru di KP2MI.

Baca juga : Menperin Lantik 13 Pejabat Eselon I dan 5 Staf Khusus

Menurut Karding, tupoksi dan wewenang kementerian akan lebih banyak dibanding Badan. Karena itu, dia membentuk direktorat baru guna menunjang kerja-kerja kementerian.

"Liniear dengan peningkatan dari Badan, artinya tanggung jawab kementerian ini luasan kewenangan dan cakupannya, arah kebijakannya juga semakin luas sehingga memang harus ditambah," kata Menteri Karding di Kantor KP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (22/1/2025) malam.

Baca juga : 62 Pejabat Pengadilan Dan MA Lapor KPK

Karding lantas mencontohkan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor perikanan. Begitu juga persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap kali menyasar pahlawan devisa.

"Awak kapal itu sekarang begitu banyak baik yang awak kapal niaga maupun perikanan di luar negeri. Nah ini harus kita respon. Yang kedua soal direktur siber. Suka tidak suka kita harus punya direktur siber. Kenapa? Karena sekarang modus prekrutan itu termasuk yang korban TPPO itu latar-latar sekarang lewat online. Itu contoh aja," jelas mantan anggota DPR itu.

Baca juga : Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Persaingan Kejagung Dengan KPK

Diketahui, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Karding melantik tujuh pejabat eselon I yang akan mengisi kursi direktorat jenderal, inspektorat jenderal, dan staf ahli.

Tujuh pejabat tersebut yakni Dwi Setiawan Susanto sebagai Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Anhas sebagai Direktur Jenderal Penempatan, Rinardi sebagai Direktur Jenderal Perlindungan, Muh Fachri sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan, Irjen Ketut Suardana sebagai Inspektur Jenderal, Prof Moch Chotib sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, dan Agustinus Gatot Hermawan sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.