Dark/Light Mode

Selama Periode Lebaran 2025

Kemenhub Dorong Pegawai ASN Dan BUMN Terapkan WFA

Rabu, 19 Februari 2025 07:30 WIB
Menhub Dudy saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Dok. Kemenhub
Menhub Dudy saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Dok. Kemenhub

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran 2025.

Hal itu dilakukan untuk menekan kemacetan yang diprediksi terjadi jelang Lebaran mendatang. Namun, tindak lanjut regulasi masih menanti keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN bisa memberlakukan WFA mulai Senin (24/2/2025).

Apalagi, ada dua hari besar keagamaan yang berlangsung dalam rentang waktu berdekatan, yakni Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Idul Fitri diprediksi jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.

Baca juga : Gerindra Dukung Koalisi Permanen

“Kami rekomendasikan bisa menerapkan WFA, sehingga tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum Lebaran,” kata Dudy di Jakarta, Selasa (18/2/2024).

Dia menambahkan, salah satu aspek penting yang dipertimbangkan Pemerintah adalah dampaknya terhadap dunia usaha jika dilakukan WFA. Untuk itu, dia akan menerima pandangan dari sektor pelaku usaha.

Dudy paham, WFA kemungkinan tidak akan diberlakukan secara keseluruhan.

“Karena ada perusahaan-perusahaan yang sifatnya produksi dan nggak mungkin ditinggalkan,” ujarnya.

Baca juga : Aplikator Koordinasi Dengan Pemerintah

Selain WFA, eks Komisaris PLN ini mengaku akan menerapkan kebijakan pembatasan angkutan barang dan mengantisipasi kemacetan jalur arteri terutama arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Sementara, terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan Angkutan Lebaran 2025, Kemenhub akan menyediakan angkutan mudik gratis, menerapkan rekayasa lalu lintas dan sistem gajil genap.

Kemenhub juga akan membatasi penggunaan sepeda motor, membatasi angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menilai, kebijakan WFA ini akan memberatkan dunia usaha jika diwajibkan.

Baca juga : Banteng Solo Tidak Akan Jegal Wali Kota Terpilih

Menurut Hariyadi, sejumlah sektor seperti kesehatan dan perhotelan harus tetap beroperasi selama periode liburan. Sektor manufaktur juga akan terdampak karena proses produksi terhambat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.