Dark/Light Mode

Antisipasi Penipuan Hingga Judol

Komdigi Tambah Proteksi Pengguna Gawai Android

Kamis, 20 Februari 2025 07:30 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid. Foto: Dok Komdigi
Menteri Komdigi Meutya Hafid. Foto: Dok Komdigi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menambah perlindungan dan keamanan bagi pengguna gawai android. Upaya itu dilakukan bareng Google Indonesia dengan menambahkan fitur di Google Play Protect.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah perusahaan teknologi tersebut. Peningkatan keamanan siber ini didesain untuk mencegah penipuan online, paparan konten tak layak anak, pemblokiran situs judi online dan lainnya.

“Saya apresiasi dan ucapkan selamat karena sudah meluncurkan fitur baru yang bisa memproteksi,” ujar Meutya dikutip dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, kehadiran fitur-fitur itu menunjukkan komitmen Google mendukung upaya Pemerintah menjaga ruang digital di Indonesia.

Baca juga : Gerindra Kini Geser Banteng & Beringin

Ada beragam fitur baru di layanan Google Play Protect. Slah satunya Enhanced Fraud Protection. Fitur ini akan melengkapi keamanan pengguna gawai Android dari ancaman potensi penipuan daring dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI).

“Kehadiran fitur ini menunjukkan komitmen perusahaan teknologi mendukung upaya pelindungan di ruang digital,” tuturnya.

Google juga menyiapkan fitur untuk mencegah terjadinya penipuan daring. Teknologi ini didukung kecerdasan buatan dan model machine learning yang mampu menganalisis pola ancaman secara real-time.

Tidak hanya mendorong platform, dalam memberikan perlindungan anak Komdigi juga melakukan langkah konkret melalui penguatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga : DPW PKB Sulsel Salurkan Rp 107 Juta Ke Caleg Gagal

Penguatan regulasi dilakukan dengan penyusunan tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggara sistem elektronik.

“Ini yang sedang atau sudah memasuki tahap akhir. Kemarin kami juga sudah laporkan kepada Presiden. Insya Allah dalam waktu dekat dapat beliau umumkan terkait aturan ini,” tuturnya.

Eks anggota DPR ini membeberkan, Indonesia pada 2020 berada di peringkat 26 dari 30 negara di dunia dalam Indeks Keamanan Anak di internet.

Namun pada 2023, Indonesia mengalami lonjakan yang luar biasa, peringkatnya pun naik ke kategori kuartil kedua dalam indeks tersebut.

Baca juga : Kemenkes Mau Batasi Iklan Produk Tinggi GGL

Menurut Meutya, lonjakan positif tersebut hasil dari keputusan berani dan kerja sama Pemerintah. Juga, inklusi masyarakat dan hasil dari komitmen negara, yang menjadikan ruang digital sebagai tempat lebih aman bagi anak-anak.

“Kami ingin meningkatkan keamanan anak-anak di ruang digital. Karena itu, Pemerintah mendukung upaya platform menjaga ruang digital yang ramah anak,” jelas Meutya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.