Dark/Light Mode

Perkuat Label Gizi Demi Kesehatan Masyarakat

Kemenkes Mau Batasi Iklan Produk Tinggi GGL

Kamis, 20 Februari 2025 07:25 WIB
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Asnawi Abdullah (tengah) didampingi Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) Muhammad Subuh (kiri) dan Deputi Koordinasi Peningkatan Mutu Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sukadiono (kanan) di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Asnawi Abdullah (tengah) didampingi Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) Muhammad Subuh (kiri) dan Deputi Koordinasi Peningkatan Mutu Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sukadiono (kanan) di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin mengembangkan kebijakan yang mampu mengendalikan konsumsi Gula, Garam dan Lemak (GGL) berlebih di masyarakat. Pasalnya, angka kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) akibat konsumsi GGL berlebih, sangat tinggi.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes Asnawi Abdullah menjelaskan, pengembangan kebijakan pengendalian konsumsi GGL bukan sekadar upaya meningkatkan kesehatan masyarakat atau pengendalian faktor risiko.

Menurut dia, langkah tersebut juga untuk menekan laju peningkatan pembiayaan dalam sistem kesehatan nasional.

Baca juga : Airlangga: Devisa Masuk Diperkirakan Rp 1.308 T

Berdasarkan data yang masuk ke Kemenkes, lanjut dia, sebanyak 75 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh PTM. Seirama dengan tingginya kematian akibat PTM, ongkos pembiayaan pengobatan dan penanganan yang harus dikeluarkan oleh sistem kesehatan nasional akibat faktor GGL juga sangat besar, seperti untuk penangan penyakit kardiovaskular.

“Penyakit kardiovaskular (PKV), seperti serangan jantung dan stroke menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, merenggut hampir 800 ribu nyawa setiap tahunnya,” ujar Asnawi di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sebab itu, Kemenkes bersama pemangku kebijakan dan pakar kesehatan terkemuka hingga NGO, bertekad terus mengembangkan kebijakan untuk memperkuat inisiatif gizi, seperti penghapusan lemak trans dan pengurangan garam. Langkah itu menjadi bagian dalam upaya menangani konsumsi GGL berlebih.

Baca juga : Harga Beras, Telur, Cabe Dan Daging Sudah Naik

“Kami melihat, beberapa negara telah memiliki regulasi pembatasan kadar garam dan eliminasi lemak trans. Langkah tersebut dapat menekan angka kematian akibat PKV secara signifikan dan memberi dampak positif dalam mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asnawi mengutip hasil analisis efektivitas pembiayaan oleh Dr Marklund dari Johns Hopkins University dan The George Institute, yang menunjukkan penghapusan lemak trans dapat menghemat biaya kesehatan hingga 213 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan menyelamatkan lebih dari 115 ribu nyawa, dalam 10 tahun pertama.

Sebab itu, lanjut dia, Kemenkes bertekad menerapkan kebijakan tersebut tahun 2025.

Baca juga : AS Roma Vs Porto, Duel Sampai Mati

Asnawi meyakini, melalui kebijakan yang tepat, masyarakat akan terbantu dalam memilih dan menjalani hidup lebih sehat, serta berpotensi menekan eskalasi pembiayaan belanja kesehatan yang mencapai 7,8 persen per tahun dalam 10 tahun terakhir ini.

“Kemenkes akan memperkuat label gizi agar mudah dipahami masyarakat dan membatasi iklan produk tinggi GGL, terutama yang menyasar anak-anak. Melalui langkah tersebut, mereka bisa memilih makanan yang lebih sehat,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.