Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cetak Lapangan Kerja, Pemerintah Deregulasi Besar-besaran Industri Padat Karya
Rabu, 19 Maret 2025 23:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung industri padat karya agar dapat tumbuh berkelanjutan dan menyerap tenaga kerja secara optimal.
Dalam rapat di Istana Merdeka, Rabu (19/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi besar-besaran guna meningkatkan daya saing, mempercepat investasi, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan industri padat karya lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Pemerintah memberikan perhatian khusus pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari 2 miliar dolar AS.
Baca juga : Industri Tekstil Dapat Angin Segar, Pemerintah Genjot Penyelesaian IEU-CEPA
“Arahan Presiden terkait ketersediaan bahan baku, impor ilegal, dan rantai pasok harus dipermudah dan disederhanakan. Pemerintah juga akan melakukan harmonisasi tarif serta menindak barang-barang yang didumping melalui kebijakan anti-dumping,” ujar Airlangga.
Untuk memastikan keberlanjutan industri ini, Presiden juga mendorong agar program padat karya dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan begitu, berbagai kemudahan perizinan dan insentif bisa segera diberikan untuk mendukung pertumbuhan industri.
Pemerintah berencana melakukan deregulasi dan debirokratisasi dalam berbagai aspek, termasuk penyederhanaan perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, Pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Baca juga : Buka Puasa Bersama, Fraksi PKS Apresiasi Wartawan dan Peduli Anak Yatim
Menurut Airlangga, di tengah ketidakpastian geopolitik, pasar utama produk tekstil Indonesia harus terus dijaga. Uni Eropa menjadi tujuan ekspor terbesar dengan 30 persen dari total permintaan global, disusul Amerika Serikat dengan 15 persen. Oleh karena itu, Pemerintah menargetkan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) guna memperluas akses pasar bagi industri nasional.
Untuk menjaga daya saing industri padat karya, Pemerintah menyiapkan program revitalisasi mesin-mesin produksi. Dalam program ini, disediakan kredit investasi sebesar Rp20 triliun dengan subsidi bunga 5 persen selama 8 tahun. Sektor yang mendapat prioritas dalam program ini antara lain: tekstil dan produk tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furnitur.
“Kami berharap dengan kebijakan ini, sektor padat karya bisa tumbuh lebih kuat dan mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Setelah I-EU CEPA selesai, kami optimis industri ini akan kembali bergeliat,”pungkas Airlangga.
Baca juga : Gelar Rapat Pengamanan Kendaraan Dinas, Pemprov Diminta Serahkan BPKB Asli
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah menargetkan industri padat karya dapat terus berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya