Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Aduan Perumahan, PKP Bersama YLKI Bikin Posko Pengaduan Konsumen
Rabu, 26 Maret 2025 23:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kanal pengaduan konsumen perumahan terpadu bantuan edukasi dan asistensi ramah untuk pengaduan konsumen perumahan (BENAR-PKP) diresmikan di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Rabu (26/3).
Kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
"Saya berharap layanan kanal ini mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk masyarakat yang mengadu soal Meikarta. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat peluncuran.
Pada kesempatan itu, Menteri dari Gerindra ini juga menyampaikan pesan orang tuanya yang berharap agar dirinya bisa memimpin Kementerian PKP agar bisa memberikan manfaat bagi orang banyak.
Baca juga : Pemprov Jabar-Guangxi Perkuat Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia
"Saya ingin berbagi pesan dari Ibu saya, beliau tidak bangga saya dilantik menjadi menteri, tapi beliau akan bangga jika saya bisa bermanfaat bagi orang banyak. Begitu pula pesan Ayah saya saat menjadi anggota DPR, di mana banyak orang datang mengadu dengan harapan terakhir, dan memilih siapa yang pantas menjadi tempat mengadu," kenang Ara .
Menteri Ara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan YLKI, BPKN dan OJK dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.
"Silahkan hubungi BENAR PKP di Nomor HP 081288888911, dan kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP," katanya.
Menurut data YLKI dan BPKN, pengaduan perumahan masuk dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat. Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan, di antaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk kedalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk kedalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.
Baca juga : Bahas Perekonomian, Istana Gelar Diskusi Dengan Analis Dan Ekonom
Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut. BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukan kanal adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
Ia memastikan Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp untuk kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Adapun tim satgas pengaduan konsumen dibentuk untuk memudahkan koordinasi upaya penyelesaian pengaduan perumahan, yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP, baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.
Baca juga : Berkah Bulan Ramadan, Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Melesat
Perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Rini mengaku, senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan.
"Saya harap kanal ini bisa menyelesaikan laporan-laporan serta pengaduan bidang perumahan seperti masalah Meikarta. Kami ingin jawaban yang pasti dari pemerintah dan ingin agar uang yang telah kami bayar kembali utuh karena unit hunian di Meikarta tidak pernah terwujud," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya