Dark/Light Mode

Batal Hadir, Menteri Ara Akan Panggil Lagi Bos Lippo Sepulang Dari Qatar

Jumat, 11 April 2025 16:29 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan keterangan usai teken Memorandum of Understanding (MoU) bantuan 20.000 rumah subsidi bagi buruh di Jakarta, Kamis (10/4/2025)
Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan keterangan usai teken Memorandum of Understanding (MoU) bantuan 20.000 rumah subsidi bagi buruh di Jakarta, Kamis (10/4/2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - CEO PT Lippo Karawaci Tbk, John Riady belum bisa hadir memenuhi undangan dari Menteri PKP, Maruarar Sirait untuk membahas penyelesaian masalah konsumen Meikarta pada Kamis (10/4/2025).

Bos Lippo Gruop  ini dikabarkan masih berada di luar negeri. Hal itu disampaikan Menteri Ara usai teken Memorandum of Understanding (MoU) bantuan 20.000 rumah subsidi bagi buruh di Jakarta, Kamis (10/4/2025)

"Kita sudah kirimkan surat. Namun Pak John Riady belum bisa hadir karena masih berada di luar negeri. Saya akan panggil lagi pekan depan, usai pulang mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Qatar, " kata Ara.

Baca juga : Bantu Gojek, Menteri Ara Siapkan 2000 Rumah Subsidi Untuk Driver Online

Ara, mantan pejuang Pansus Bank Century DPR ini berjanji akan menuntaskan masalah konsumen Meikarta di masa kepemimpinannya. 

"Masa negara sebesar Indonesia, dan negara hukum, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan," tegas Ara 

Ia menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari program layanan pengaduan BENAR-PKP yang sebelumnya diluncurkan sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan hak hunian yang layak. 

Baca juga : Menteri Perdagangan Prancis Ke Jakarta, Jelang Kunjungan Presiden Macron

Langkah tegas ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP bekerja untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari ulah pengembang nakal di sektor perumahan. 

"Makanya, negara hadir melalui PKP untuk membantu masyarakat. Dan saya ingin dalam waktu 4 bulan ini, masalah Meikarta selesai," tegasnya . 

Saat ini, Kementerian PKP bersama PT Mahkota Sentosa Utama, selaku pengembang apartemen Meikarta sudah melakukan validasi data konsumen yang belum diselesaikan .

Baca juga : Idul Fitri, Menteri Ara: Mari Tebarkan Semangat Persaudaraan & Kerukunan

"Validasi data konsumen ini untuk memastikan penyelesaian masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang Jawa Barat. Masa sekelas pengembang besar Meikarta tidak bisa membayar ganti rugi konsumen. Malu dong," sindir Ara.

Menteri PKP yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan kembali hak-haknya.

"Kami ingin proses penyelesaian masalah bisa selesai paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.