Dark/Light Mode

KPCDI Harap, Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan bagi Pasien Cuci Darah

Rabu, 12 Maret 2025 17:08 WIB
Diskusi publik yang digelar Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (Foto: Dok. KPCDI)
Diskusi publik yang digelar Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (Foto: Dok. KPCDI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam memperingati World Kidney Day (WKD) 2025, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggelar diskusi publik dengan tema "Apakah Ginjal Anda Baik-Baik Saja? Deteksi Dini, Lindungi Kesehatan Ginjal", di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Acara sekaligus perayaan 10 Tahun KPDCI.

Pada diskusi tersebut, selain membahas terkait pasien cuci darah, juga menyoroti efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah. KPDCI berharap, efisiensi ini tidak berdampak pada pelayanan terhadap pasien cuci darah.

“Kesehatan merupakan pilar utama dalam pembangunan suatu negara. Ketersediaan layanan kesehatan yang optimal tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga produktivitas nasional,” kata Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir, dalam diskusi tersebut.

Baca juga : LDII Harap Kebijakan Efisiensi Tak Berdampak Negatif pada Layanan Publik

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A548/2025 yang menetapkan strategi pengendalian belanja, dengan pemotongan anggaran kesehatan sebesar Rp 19,6 triliun. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap pasien gagal ginjal kronik, khususnya pasien pasca transplantasi ginjal.

Bagi pasien gagal ginjal, transplantasi ginjal merupakan salah satu prosedur penyelamatan jiwa, sehingga hal ini merupakan harapan hidup bagi mereka. Dalam mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah menjamin prosedur pencegahan, pemeriksaan, hingga pengobatan bagi 1,5 juta pasien gagal ginjal melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Dari Rp 2,9 triliun yang sudah dikeluarkan di tahun 2024 untuk pembiayaan penyakit gagal ginjal kronik, salah satunya adalah prosedur transplantasi ginjal.

Namun demikian, tantangan sebenarnya adalah bagaimana mempertahankan kesehatan ginjal baru pasca operasi dilakukan. Hal ini tidak terlepas dari ketersediaan obat imunosupresan (Takrolimus) yang stabil dan berkelanjutan.

Baca juga : Efisiensi Anggaran, Gubernur Sulbar Cuma Punya Satu Ajudan

Takrolimus mempunyai indikasi untuk pencegahan rejeksi/penolakan organ setelah transplantasi hati atau ginjal. Selain itu, indikasi Takrolimus juga untuk pengobatan rejeksi/penolakan organ hati atau ginjal pada pasien yang sudah mendapatkan obat-obat imunosupresan lainnya.

Diperlukan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan sistem kesehatan yang berkelanjutan, utamanya bagi pasien transplantasi ginjal untuk mencegah komplikasi medis yang lebih serius.

Harapannya, sinergi ini tidak hanya menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional, tetapi juga memastikan pasien transplantasi ginjal mendapatkan pengobatan yang tepat dan berkelanjutan sehingga harapan hidup mereka tidak lagi menjadi angan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.