Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lepas Liarkan 2 Elang Jawa
Menhut: Yang Masih Pelihara Satwa Liar, Tolong Serahkan Ke BKSDA
Minggu, 11 Mei 2025 21:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran dua ekor elang jawa di Taman Wisata Alam (TWA) Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/5/2025).
"Alhamdulillah, hari ini kita melepaskan 2 ekor elang jawa, hasil dari konservasi dan rehabilitasi," ujar Menhut usai pelepasliaran, Minggu (11/5/2025).
Dalam kunjungannya, Menhut didampingi Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko dan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Dyah Murtiningsih.
Baca juga : Hasil Liga Italia: Juventus-Lazio Masih Berebut Jatah Liga Champions
Menhut mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap atau memelihara satwa liar. "Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar. Kemari, di depan mata kepala saya sendiri, ada elang yang dipelihara. Tetapi, karena yang merawatnya kurang pengetahuan, dua sayap elang tersebut patah. Kasihan sekali," papar Menhut.
Oleh karena itu, Menhut meminta masyarakat yang memelihara satwa liar, agar segera menyerahkannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Nantinya. satwa liar tersebut akan direhabilitasi untuk menimbulkan kembali insting liarnya, sebelum dilepasliarkan.
"Saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar. Kalau sekarang masih ada yang memelihara, mohon diserahkan kepada BKSDA," tegas Menhut.
Baca juga : Bertemu Dubes Yordania & Finlandia, Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan
"Kita akan latih kembali, akan dicek kesehatannya oleh dokter hewan. Kalau sudah sehat kemudian dididik dengan kandang yang lebih besar, sampai nanti sifat liarnya sudah ada, baru kita lepas liarkan kembali," sambungnya.
Dua elang jawa yang dilepasliarkan Menhut pada hari ini berjenis kelamin jantan dan betina. Yang betina, bernama Emilia, merupakan serahan dari masyarakat Bogor ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Emilia telah melewati masa rehabilitasi 11 bulan, dan sudah mampu berburu mangsa dengan baik.
Baca juga : Super Elang Jawa Masih Pede Bertahan Di BRI Liga 1
Sementara itu, elang jantan bernama Biantara yang terlahir di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, telah melewati masa rehabilitasi selama 24 bulan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya