Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kebut RUU Sistranas, AHY: Sistem Transportasi Harus Terintegrasi Dan Efisien
Rabu, 2 Juli 2025 11:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem transportasi nasional yang efisien dan terintegrasi sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan infrastruktur nasional.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) dan penyelenggaraan kereta kecepatan tinggi, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” ujar AHY
Baca juga : Lestari Moerdijat: SPMB Harus Wujudkan Sistem Transparan, Akuntabel Dan Adil
Menurut AHY, sistem transportasi Indonesia masih menghadapi tantangan besar akibat pengelolaan yang cenderung sektoral dan belum terkoordinasi secara menyeluruh. Ia menilai, percepatan penyusunan RUU Sistranas sangat penting agar integrasi antar moda transportasi dapat terwujud dalam satu kerangka hukum nasional.
AHY juga menekankan urgensi pembangunan sistem transportasi nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Merujuk pada proyeksi International Monetary Fund (IMF) periode 2020–2030 berdasarkan GDP Purchasing Power Parity (PPP) adjusted, ia menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar ke-7 dunia jika infrastruktur transportasi dikembangkan secara optimal.
“Rasanya tidak ada alasan lain selain kita fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendukung sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi. Ini akan menopang mobilitas nasional, khususnya di wilayah Jawa yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi,” kata AHY.
Baca juga : Diskon Tol & Transportasi Bakal Gerakkan Ekonomi
Dalam kesempatan itu, AHY juga mendorong percepatan penyusunan regulasi turunan, termasuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai kereta cepat. Regulasi ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan antisipasi tantangan pada pembangunan serta pengoperasian kereta kecepatan tinggi.
Selain menyarankan revisi Peraturan Presiden terkait proyek kereta cepat, AHY juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus guna memastikan kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta secara virtual Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Hadir pula perwakilan dari Bappenas, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Baca juga : Arus Balik, KCIC Ajak Penumpang Gunakan Transportasi Terintegrasi
AHY didampingi oleh Sekretaris Kemenko Infra Ayodhia G.L. Kalake, serta para Deputi Nazib Faizal, Odo R.M. Manuhutu, Ronny Ariuly Hutahayan, dan sejumlah staf khusus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya