Dark/Light Mode

Kemenekraf-Kemenkop Kerja Sama Perkuat Koperasi Dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 10 Juli 2025 16:32 WIB
Kerja sama Kemenekraf dan Kemenkop. (Foto: Kemenekraf)
Kerja sama Kemenekraf dan Kemenkop. (Foto: Kemenekraf)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan sinergi penguatan koperasi dan ekonomi kreatif berbasis desa. 

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarkementerian dalam kerangka sinergi hexaxelix guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. Kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari penguatan kelembagaan koperasi, pengembangan sumber daya manusia, hingga pemanfaatan akses pembiayaan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Baca juga : RI–Brazil Jajaki Kerja Sama Bioenergi dan Transisi Energi Bersih

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan, kerja sama ini sejalan dengan visi Kemenekraf untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berakar dari potensi daerah.

“Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya bisa memfasilitasi produknya lintas desa, kabupaten, bahkan lintas provinsi. Kita akan kurasi bersama mana yang layak kita dorong hingga ke pasar nasional bahkan global,” ujar Menteri Teuku Riefky.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati antara Kemenekraf dan Kemenkop meliputi: dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif; penguatan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif; akses pinjaman dan pembiayaan; pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif.

Baca juga : Tinjau Pelabuhan, Menko AHY Dorong Penguatan Konektivitas & Ekonomi Sulteng

Kemudian penguatan literasi dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif; peningkatan kapasitas SDM dan pendampingan; perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual; pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional melalui kekuatan produk dalam negeri. “Hakikat koperasi adalah kerja sama. Kerja sama ini sejalan dengan empat program utama pemerintah: membuka lapangan kerja, swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi. Kami melihat hilirisasi itu tergambar dalam kerja sama ini,” kata Budi Arie.

Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk 103 unit Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia yang menjadi fondasi dalam memperkuat ekonomi lokal. Penandatanganan MoU turut dihadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.