Dark/Light Mode

Nusron Ajak Kader PMII Manfaatkan TORA Untuk Pendidikan & Ekonomi Umat

Senin, 14 Juli 2025 08:52 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu (13/07/2025).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu (13/07/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengajak Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan dan kesinambungan ekonomi melalui program Reforma Agraria. 

Hal ini disampaikan Nusron, yang juga mantan Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu (13/07/2025).

“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan sebelumnya. Nah, di sinilah sebenarnya terbuka peluang bagi sahabat-sahabat sekalian, keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya, untuk mengisi ruang tersebut,” ujar mantan aktivis ini .

Baca juga : Pramono Anggarkan Rp 4 Triliun Untuk Kendalikan Banjir Ibu Kota

Menteri dari Partai Golkar ini mengungkapkan, dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertipikat, saat ini terdapat 1,4 juta hektare tanah telantar yang tercatat sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Tanah tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapapun yang memiliki kepentingan untuk masyarakat, termasuk alumni PMII, baik untuk kepentingan pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi umat. 

“Prinsipnya kami terbuka, sekarang ini ada potensi luar biasa berupa tanah. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” tuturnya.

Baca juga : Muhammadiyah Tangsel Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Dunia Pendidikan

Untuk memanfaatkan program TORA, mantan anggota DPR RI ini menjelaskan, pentingnya kolaborasi dengan kepala daerah dalam proses pengajuannya. Pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sementara kepala daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerahlah yang menentukan subjek atau penerima manfaat. 

“Maka itu penting bersinergi dengan bupati/wali kota. Mereka yang tahu siapa yang layak menerima manfaat tanah reforma ini,” imbuhnya.

Atas segala bentuk pemanfaatan tanah yang akan dilakukan, Nusron mengingatkan, untuk tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku. 

Baca juga : Menteri Ekraf Ajak Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

“Kalau untuk bangun pesantren, maka yang dicari adalah harus lahan yang tata ruangnya permukiman atau industri. Tapi, kalau tata ruangnya perkebunan, pertahanan, pertanian, maka tidak boleh dibangun untuk pondok pesantren. Bolehnya koperasi pondok pesantren,” jelas Nusron.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Nusron memiliki total harta kekayaan mencapai Rp17 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 27 Maret 2024 ke KPK untuk laporan periodik 2023. Harta kekayaan itu terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kudus, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Depok yang disebut bersumber dari hasil sendiri senilai Rp13.934.912.556
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.