Dark/Light Mode

Menko Polkam: Situasi Semakin Kondusif, Mari Rajut Persatuan Jaga Kedamaian

Selasa, 2 September 2025 07:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi membahas kondisi keamanan pasca demonstrasi yang sebelumnya berujung kerusuhan di sejumlah wilayah. Menko menegaskan bahwa situasi secara umum berangsur-angsur mulai normal.

“Syukur Alhamdulillah kondisi hari ini sudah semakin normal, semakin kondusif, dan ini situasi yang harus kita pertahankan bersama. Roda ekonomi dan aktivitas masyarakat mulai berjalan, dan itu wajib kita jaga terus,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menko menjelaskan, sebagaimana hasil sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8), terdapat beberapa arahan utama:

Baca juga : Demonstran Dilindungi, Perusuh Harus Ditindak

Pertama, merumuskan langkah terukur dalam menghadapi aksi-aksi anarkis.

Kedua, membangun diskusi di media sosial yang lebih konstruktif dan lebih sehat.

Ketiga, melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyejukkan suasana.

Baca juga : Sudin Berpeluang Pimpin DPD PDIP Lampung Lagi

Keempat, menyiapkan perbantuan kekuatan ke Ibu Kota dari daerah bila diperlukan.

“Itu yang kita rapatkan dan sudah dirumuskan langkah-langkahnya. Bahwa semua aspirasi masyarakat menjadi prioritas, pemerintah menjamin tetap menampungnya, sepanjang disampaikan secara baik sesuai aturan,” kata Budi Gunawan.

Menko juga meminta masyarakat percaya bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai aturan. “Percayakan bahwa semua proses penanganan aspirasi berjalan sesuai hukum dan transparan,” tegasnya.

Baca juga : Amanat Kongres PSI Juli Lalu, Kaesang Pangarep Pastikan Jokowi-Prabowo Harmonis

Terkait kelompok yang melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum, Menko Polkam menyampaikan bahwa aparat sudah diberi perintah untuk bertindak tegas dan sesuai aturan hukum. “Ukuran tindakan tegas sudah dirumuskan. Aparat diperintahkan tidak ragu-ragu, harus bertindak secara terukur. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” ucapnya.

Menko Polkam juga mengingatkan pentingnya membedakan antara unjuk rasa yang murni menyampaikan aspirasi dengan aksi-aksi yang bertujuan merusak. “Kami mengimbau, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Rajut suasana yang damai dan sejuk, sampaikan aspirasi secara baik, dan pemerintah akan mendengarkannya,” pungkas Budi Gunawan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.