Dark/Light Mode

Perkuat Perlindungan Varietas Tanaman, 24 Konsultan PVT Resmi Dilantik

Minggu, 14 September 2025 20:43 WIB
Kementan melantik 24 Konsultan PVT via di gedung Kementan, Jakarta, Minggu (14/9/2025). Kehadiran mereka diharapkan perkuat sistem perlindungan varietas nasional. (Foto: Kementan)
Kementan melantik 24 Konsultan PVT via di gedung Kementan, Jakarta, Minggu (14/9/2025). Kehadiran mereka diharapkan perkuat sistem perlindungan varietas nasional. (Foto: Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 24 Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) resmi dilantik untuk mendampingi pemohon hak varietas di Indonesia. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat sistem perlindungan varietas tanaman nasional agar diakui secara global. Pelantikan dilakukan Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) di Gedung B, Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 17 merupakan konsultan perorangan dan 7 lainnya berasal dari badan hukum. Momentum ini menjadi pelantikan pertama setelah hampir dua dekade sejak pengangkatan konsultan PVT perdana pada 2006.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ali Jamil menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan para konsultan menjadi dasar penting dalam mendampingi pemohon, baik lokal maupun internasional.

“Ini prestasi yang harus dijaga dan dikembangkan. Konsultan PVT bukan sekadar praktisi, tetapi ujung tombak perlindungan varietas tanaman,” kata Ali dalam siaran pers dikutip, Minggu (14/9/2025).

Dia menambahkan, konsultan PVT memegang peran penting sebagai etalase varietas Indonesia di dunia. Ali berpesan agar seluruh konsultan menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari pelanggaran hukum. “Saya percaya semua yang hadir memiliki kapasitas kompetensi tinggi untuk menjalankan amanah. Hindari pelanggaran hukum agar citra perlindungan varietas tanaman tetap terjaga,” ujarnya.

Baca juga : PTSI Medan Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Sumatera

Ali menegaskan, konsultan PVT harus menjadi bagian penting dari ekosistem perlindungan varietas yang kredibel secara global. Ia mengingatkan adanya Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman yang memberi sanksi tegas bagi pelanggaran. “Siapa pun yang membocorkan kerahasiaan dapat dipidana lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tegas Ali.

Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati menambahkan, konsultan PVT berperan strategis dalam memfasilitasi pemohon hak PVT, memastikan kelengkapan administrasi, serta menjaga kepatuhan hukum.

“Kehadiran konsultan menciptakan iklim usaha benih yang sehat, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.

Menurut Leli, konsultan membantu pemohon memahami syarat teknis dan hukum, mendampingi penyusunan dokumen, serta menjadi penghubung dengan pemerintah. Keberadaan mereka membuat proses perlindungan varietas tanaman lebih efisien dan memberi kepastian hukum bagi pemulia.

Dengan penambahan 24 konsultan ini, jumlah konsultan PVT di Indonesia kini menjadi 49 orang. Pemerintah berharap kehadiran mereka dapat meningkatkan jumlah permohonan hak PVT, memperkuat daya saing sektor perbenihan, dan menjembatani kepentingan nasional dengan internasional.

Baca juga : TBIG Gelar Pelatihan Kesehatan di Kalimantan, Tingkatkan Literasi Masyarakat

Para konsultan yang dilantik sebelumnya telah mengikuti pelatihan pada 6–16 Mei 2025. Setelah itu mereka menjalani proses pendaftaran pada 27 Mei–13 Juni 2025. Nama-nama yang lolos seleksi tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 724/Kpts/HK.150/M/08/2025 tentang Pengangkatan Konsultan PVT.

Konsultan PVT merupakan pihak yang berwenang mewakili pemohon hak PVT, khususnya dari luar negeri, dalam proses permohonan di Indonesia. Tugas mereka menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan global terhadap sistem perlindungan varietas di Tanah Air.

“Para konsultan ini adalah duta PVT Indonesia. Mereka membawa nama baik sistem perlindungan varietas tanaman kita agar diakui dunia,” kata Ali.

Leli menambahkan, kehadiran konsultan juga akan membantu menciptakan ekosistem perbenihan yang lebih kompetitif. “Kami berharap peran konsultan mendorong inovasi dan memotivasi pemulia menciptakan varietas baru,” katanya.

Daftar nama konsultan perorangan yang dilantik yaitu Unggul Hijau, Lusda Astri, Ari Citra Dewi, Reni Sunarti, Agus Chandra Surat Maja, Dr. Suyud Margono dan Dari Hafiz. Dilanjutkan Hendra Agung Prabawa, Gede Aditya Pratama, Adeline Florence Wijoyo, Dr. Nadia Prita Gemala Jaya Diningrat dan Justin Karin Wijoyoba. Lalu ada Riska Khairunnisa, Ratu Aurora, Angista Amanda Hardiola, Adi Wihardi, dan Maulita Pramulasari.

Baca juga : Perkuat Pemberdayaan, Nasabah PNM Mekaar Didorong Go Digital

Sedangkan dari badan hukum, yang dilantik antara lain perwakilan dari PT Sriwijaya Internasional, Biro Oktroy Roseno, PT Rose Consulting Internasional, Suryomurcito & Co, George Widjojo and Partner, PT Tileke & Gibin Indonesia, serta Kan K Advocater.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam perlindungan varietas tanaman. Sistem yang transparan dan terpercaya menjadi salah satu kunci daya saing sektor pertanian di tengah tantangan global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.