Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cabe Dan Daging Penyumbang Utama Inflasi
Mendagri Ingatkan Pemda Kendalikan Harga Pangan
Selasa, 14 Oktober 2025 06:55 WIB
Sebelumnya
“Itu akan menghidupkan ekosistem ekonomi perumahan, dari pengembang, toko material, hingga tenaga kerja bangunan. Semua akan bergerak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) itu juga meminta kepala daerah tidak khawatir terhadap potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan retribusi bagi MBR. Menurutnya, manfaat jangka panjang justru akan meningkatkan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga : Sultan Yogya: Nggak Perlu Dipersoalkan
“Manfaatnya akan kembali ke daerah dalam bentuk perputaran ekonomi yang lebih luas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kemendagri, Edison Siagian, menekankan pentingnya penyelarasan peta kerawanan dan kerentanan pangan nasional dengan peta yang disusun pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
Baca juga : OJK Melindungi Konsumen Dari Penadah Barang Ilegal
Menurutnya, peta pangan tersebut menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Dia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. “Peta provinsi harus selaras dengan peta nasional. Jangan sampai jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Penyusunan peta pangan telah diatur dalam Keputusan Mendagri Nomor 900 Tahun 2025, perubahan dari Kepmendagri Nomor 050 Tahun 2021 tentang verifikasi dan validasi nomenklatur perencanaan pembangunan daerah. Edison menambahkan, konsep peta pangan nasional perlu diadaptasi ke dalam skala daerah dengan mengacu pada tata ruang wilayah masing-masing. Dia juga membuka ruang dialog antara Pemda, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kemendagri untuk memastikan sinkronisasi data dan rencana kerja.
Baca juga : Jokowi ‘All Out’ Besarkan Partai Gajah Belalai Merah
Menurutnya, peta pangan yang terintegrasi akan menjadi instrumen utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta menjadi dasar kebijakan anggaran di bidang pangan. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 14 Oktober 2025 dengan judul "Cabe Dan Daging Penyumbang Utama Inflasi, Mendagri Ingatkan Pemda Kendalikan Harga Pangan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya