Dark/Light Mode

Menkop Ferry Pertimbangkan Pembentukan Bidang Khusus Koperasi Syariah

Kamis, 16 Oktober 2025 14:25 WIB
Menkop Ferry Juliantono menyampaikan arah kebijakan ekonomi koperasi syariah dalam Munas V Perhimpunan BMT Indonesia di Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). (Foto: Ist)
Menkop Ferry Juliantono menyampaikan arah kebijakan ekonomi koperasi syariah dalam Munas V Perhimpunan BMT Indonesia di Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi Ferry Juliantono membuka peluang pembentukan bidang khusus koperasi syariah di Kementerian Koperasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem koperasi syariah, termasuk Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dalam transformasi ekonomi nasional.

Menurut Ferry, kementeriannya tengah mengupayakan reformasi bidang khusus koperasi syariah dan membuka peluang pembentukannya di tingkat kementerian. "Reformasi bidang khusus koperasi syariah sedang kami upayakan. Apalagi jika di level kementerian nanti naik menjadi level dua, saya akan punya keleluasaan untuk mempertimbangkan hal itu,” kata Ferry di acara Musyawarah Nasional V dan Silaturahmi Nasional Perhimpunan BMT Indonesia (PBMT) di Yogyakarta, Rabu (15/10/2025).

Ferry menjelaskan, transformasi koperasi yang sedang dijalankan Kemenkop dimaknai sebagai pergeseran sistem ekonomi nasional dari model kapitalistik liberal menuju sistem ekonomi. Hal ini sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. “Transformasi ini adalah langkah perubahan sistem ekonomi. Semula sistem ekonomi kapitalistik liberal, sekarang sesuai arahan Presiden kita kembalikan lagi menjadi sistem dan praktik ekonomi yang sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.

Ditambahkan politisi partai Gerindra itu, arah kebijakan tersebut merupakan wujud keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi kapitalistik. Tujuannya agat kembali pada praktik ekonomi yang menghidupkan banyak orang, termasuk koperasi dan BMT.

"Ini pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kita kembalikan supaya menjadi sistem yang bisa menghidupkan orang banyak, termasuk di dalamnya BMT dan koperasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry menilai koperasi akan menjadi badan usaha yang mampu mengejar ketertinggalan dari BUMN dan sektor swasta. Karena itu, Kemenkop akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh gerakan koperasi agar menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh.

Baca juga : Bappenas Dan Mitra Jepang Kembangkan Proyek Green Enabling Super Grid

“Harapannya dengan Munas dan Silatnas ini, Kemenkop dan seluruh gerakan koperasi terus bersinergi memperkuat satu sama lain. Koperasi adalah perjuangan rakyat kecil untuk hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera,” katanya. 

Ferry juga mengungkapkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional akan segera diterbitkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

“Sebentar lagi keluar. Namanya bukan Undang-Undang Perkoperasian, tetapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang akan menjadi omnibus ekonomi baru,” jelasnya.

RUU tersebut, lanjut Ferry, juga akan mengatur hak atas tanah kolektif sebagai bagian dari reformasi hukum koperasi agar dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan. “Penerbitan hak kolektif itu akan kita manfaatkan sebagai alat hukum koperasi yang bisa diagunkan ke lembaga keuangan,” katanya.

Ferry menegaskan, lembaga keuangan seperti BMT memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, keberadaan BMT perlu mendapat dukungan maksimal dari pemerintah agar perannya dalam membangkitkan ekonomi umat semakin luas.

"Ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang menegakkan keadilan, kebersamaan, dan keberkahan. BMT adalah representasi dari gerakan koperasi berbasis tolong-menolong dan gotong royong,” ucapnya.

Baca juga : Hakim Tolak Praperadilan Nadiem, Nyatakan Penyidikan Kasus Chromebook Sah

Ferry juga mendorong BMT dan koperasi pembiayaan syariah untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam membangun ekosistem ekonomi rakyat.

“Saya mengajak BMT dan koperasi syariah lainnya membangun ekosistem yang saling memperkuat agar koperasi dapat bangkit menjadi kekuatan ekonomi baru,” ujarnya.

Menkop menambahkan, pertumbuhan ekonomi desa secara agregat akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen.

"Kami di Kemenkop terbuka mendukung apa pun yang dibutuhkan untuk memperbesar koperasi, termasuk BMT di Indonesia,” ucapnya. 

Ia juga menyinggung kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96/2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, yang memberi izin kepada koperasi untuk mengelola tambang mineral hingga 2.500 hektare. 

“Perjuangan koperasi yang dicita-citakan pendiri bangsa adalah agar masyarakat hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera karena adanya wadah koperasi,” tegasnya.

Baca juga : Teken SKB, Kemenkop Percepat Pembangunan Gerai Dan Gudang Kopdes Merah Putih

Di kesempatan sama, Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia, Mursida Rambe menyoroti pentingnya dukungan regulasi agar gerakan koperasi bisa melaju lebih cepat. “Kami berharap Pak Menkop Ferry dapat meninjau kembali beberapa peraturan yang dirasa kurang sesuai agar dapat mendorong percepatan kemajuan koperasi di Indonesia,” ujar Mursida.

Mursida menambahkan, Perhimpunan BMT Indonesia kini memiliki lebih dari 2,9 juta anggota dan 1.231 kantor di seluruh Indonesia. Dengan potensi besar itu, BMT diyakini dapat menjadi solusi nyata bagi persoalan ekonomi masyarakat.

"Kami ingin koperasi terus tumbuh dan berkembang, terutama untuk menekan langkah rentenir serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” katanya.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah kepala daerah di Yogyakarta, pimpinan Baznas, pimpinan Badan Wakaf Indonesia, Dewan Syariah Nasional MUI, para Kadiskop di Provinsi Yogya, Forkopi, Bank Jateng Syariah, Bank Syariah Indonesia, dan 500 pengurus BMT dari seluruh Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.