Dark/Light Mode

Menteri Nusron Gandeng KPK, Benahi Layanan Pertanahan

Kamis, 23 Oktober 2025 11:17 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama jajaran kementerian menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Foto: ATR/BPN)
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama jajaran kementerian menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Foto: ATR/BPN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki proses bisnis layanan pertanahan agar lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama jajaran kementerian menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Pertemuan itu membahas rencana transformasi sistem layanan pertanahan secara menyeluruh.

"Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Proses bisnis kita sudah lama tidak diperbarui dan sebagian masyarakat menilai sudah tidak lagi sesuai," kata Nusron.

Baca juga : Sambangi KPK, Nusron Minta Masukan Bisnis Pertanahan, Tutup Celah Pungli

Menurutnya, pembaruan ini penting agar masyarakat sejak awal mengetahui dokumen apa yang dibutuhkan, berapa lama layanan diselesaikan, dan berapa biaya yang dikenakan.

"Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon bisa melengkapi persyaratan dengan jelas, layanan selesai tepat waktu, dan biaya transparan," tegasnya.

Menteri dari Partai Golkar ini menambahkan, pelibatan KPK krusial untuk memetakan titik rawan penyimpangan dan pungutan liar dalam rancangan proses baru.

Baca juga : Mahadewi Dorong Penguatan Pendidikan Perempuan Dan Anak

"Kami ingin tahu di mana letak celahnya agar bisa ditutup sejak awal," ucapnya. 

Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto menilai, langkah ATR/BPN merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat pelayanan publik sekaligus optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertanahan.

"Kami melihat ada keinginan kuat untuk melakukan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi yang ujungnya adalah peningkatan PNBP. Ini langkah luar biasa," ujar Setyo.

Baca juga : Menteri Maman Yakin KUR Rp 300 Triliun Mampu Serap 7-9,5 Juta Lapangan Kerja

Namun, ia menegaskan reformasi birokrasi tak cukup hanya memperbaiki sistem, tapi juga harus memperkuat integritas aparatur. Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) ATR/BPN tahun lalu yang mencapai 75,88.

“Angka ini positif, tapi jangan berhenti di situ. Kami berharap peningkatannya bukan hanya di angka, tapi juga tercermin dalam perilaku pegawai di pusat hingga daerah,” tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.