Dark/Light Mode

Pentingnya Kolaborasi Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat

Pengembang Yang Nakal Kena Blacklist

Sabtu, 8 November 2025 07:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

 Sebelumnya 
Selain meninjau rumah warga, Ara juga menyapa penghuni yang memiliki usaha kecil di kompleks tersebut. Salah satunya Ermi Nurhidayani, ibu rumah tangga yang membuka warung kecil di depan rumahnya. Bersama suaminya, Febriansyah Nasution, seorang sales, mereka membeli rumah subsidi dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP. “Alhamdulillah angsurannya cuma Rp 1.070.000 per bulan selama 20 tahun. Rumahnya nyaman dan lingkungannya ramai,” ujar Ermi.

Bagas Jodhi Prakoso, pekerja cleaning service di rumah sakit di Semarang, juga bersyukur bisa membeli rumah di GINA. Dengan gaji Rp 3,4 juta per bulan, dia akhirnya punya tempat tinggal sendiri setelah lama menumpang di rumah orang tua. “Saya senang bisa punya rumah sendiri. Sekarang bisa mulai hidup baru dengan tenang,” katanya.

Baca juga : Mbak Titiek Puji SPPG Polri: Bersih, Higienis, Gizi Dijaga

Sebelum meninggalkan lokasi, Ara berpesan agar semua pihak bekerja sesuai arahan Presiden. Dia menekankan bahwa rumah rakyat bukan sekadar bangunan, tapi simbol keadilan sosial dan masa depan keluarga. “Kalau kita kerja pakai hati, hasilnya pasti dirasakan rakyat,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Malam harinya, Ara bersama Qodari menemui Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Hendro Dewanto. Hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) I Gde Ngurah Sriada dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Aldino Heru Priawan. Mereka meninjau pembangunan rumah susun (rusun) ASN Kejaksaan Tinggi DIY.

Baca juga : Soeharto Dan Gus Dur Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Bangunan empat lantai di Jalan Babadan, Banguntapan, Bantul itu dibangun oleh BP3KP Jawa III. Rusun dengan 44 unit tipe 36 ini mampu menampung hingga 172 jiwa, lengkap dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan area jemur. JAR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Sabtu, 8 November 2025 dengan judul "Pentingnya Kolaborasi Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Pengembang Yang Nakal Kena Blacklist"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.