Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kolaborasi Komdigi-OSNOVA Perkuat Ekosistem Digital Aman Dan Taat UU PDP
Rabu, 12 November 2025 21:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Chief Executive Officer Osnova Cyber Innovation (OSNOVA), Sofian Lusa menyoroti pentingnya otomatisasi dalam proses pelindungan data. Hal itu disampaikan Sofian dalam acara Accelerating PDP Law Enforcement through Public-Private Collaboration to Drive Digital Innovation yang digelar OSNOVA bersama Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) Kementerian Komunikasi dan Digital di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
"Pelindungan data tidak lagi bisa dilakukan secara manual, dibutuhkan otomasi untuk mendeteksi potensi kebocoran data pribadi, melakukan audit, dan menjaga kepatuhan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam sesi yang sama, Jefri Tjong, Data Privacy Practitioner Regional OneTrust, membagikan pengalaman penerapan kebijakan pelindungan data pribadi (PDP) di kawasan ASEAN. Ia menilai kolaborasi erat antara pemerintah dan industri menjadi kunci untuk membangun digital trust melalui edukasi publik dan penerapan standar kepatuhan yang konsisten lintas sektor.
Baca juga : Kolaborasi Peruri Dan Telkom University Perkuat Teknologi & Keamanan Digital
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Irjen Alexander Sabar menekankan pentingnya pengawasan sebagai fondasi agar akselerasi inovasi digital tetap sejalan dengan hukum dan prinsip pelindungan data.
“Pertumbuhan ruang digital harus diimbangi dengan pengawasan yang kokoh. Inovasi boleh melaju cepat, tetapi kepatuhan dan keamanan wajib menjadi rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Hendri Sasmita Yudha, Ketua Strategi dan Kebijakan Pelindungan Ruang Digital Komdigi. Yudha menegaskan pentingnya konsistensi penerapan standar PDP lintas sektor agar tidak terjadi kesenjangan kebijakan dan implementasi di lapangan.
Baca juga : BI Dorong Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Di Sulampua
Sementara, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyoroti pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat melalui prinsip compliance by design.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika didasarkan pada kepercayaan publik. Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) kami hadirkan sebagai enabler ekosistem digital yang memastikan setiap startup dan BUMN memahami serta menerapkan prinsip privacy by design sejak tahap awal pengembangan produk,” jelasnya.
Ia menambahkan, GSIH berperan sebagai national digital ecosystem enabler yang mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji serta mengembangkan solusi digital secara aman melalui secure sandbox environment. Pendekatan ini mempercepat integrasi prinsip PDP dalam layanan digital strategis seperti Know Your Customer (KYC), yang menjadi gerbang utama kepercayaan digital nasional.
Baca juga : Perkuat Ekosistem Hukum Digital, Hukumonline Raih Penghargaan AMSI Awards 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria turut menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital nasional. “Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data. Penegakan UU PDP harus menjadi katalis inovasi, bukan hambatan,” ujarnya.
Adapun acara ini dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, BNI, Freeport, BRI, XL Axiata, SKK Migas, BPOM, Antam, serta akademisi dan mitra teknologi. Kolaborasi antara Komdigi dan OSNOVA dinilai menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang aman, terpercaya, dan siap menghadapi era ekonomi berbasis data.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya