Dark/Light Mode

Buntut Kayu Gelondongan dan Banjir Bandang

Pembalakan Liar Mulai Ditertibkan

Minggu, 14 Desember 2025 08:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto serius menginvestigasi penyebab banjir Sumatera dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah. Pembalakan liar di hutan Sumatera pun mulai ditertibkan.

Banyak pakar menyatakan, banjir bandang yang menyapu sebagian Sumatera bukan semata-mata disebabkan curah hujan yang tinggi. Namun, karena sebagian hutan Sumatera habis dibabat. Buktinya, banyak kayu gelondongan ikut terbawa arus air saat banjir terjadi.

Presiden Prabowo menyikapi serius hal ini. Kepala Negara menegaskan, akan menindak pihak-pihak yang telah menebangi hutan sehingga menyebabkan banjir bandang.

"Saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan, ya," tegasnya, saat mengunjungi korban bencana di posko pengungsian SMA 1 Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).

Saat berada di posko pengungsian di Aceh Tamiang, Jumat (12/12/2025), Prabowo juga mengingatkan semua pihak untuk waspada, menjaga lingkungan, dan tidak menebang pohon sembarangan. Tujuannya, mencegah bencana terulang.

"Saya minta pemerintah daerah lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya," pesan mantan Menteri Pertahanan tersebut.

Baca juga : Pramono Ungkap Kondisi Jakarta: Orang Kaya Banyak, Tapi Orang Miskin Masih Tinggi

Polisi sudah bergerak dalam menindak pihak-pihak yang menggunduli hutan Sumatera. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim gabungan sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan pembalakan liar.

"Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin. Tersangka juga sudah kita temukan," terang Kapolri.

Kapolri tidak bisa merinci siapa saja tersangka yang dimaksud. Dia berjanji akan segera mengumumkan jika prosesnya sudah selesai.

"Tim masih bekerja, dan segera di-publish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," janjinya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencatat, ada 12 perusahaan yang diduga melakukan pembalakan liar. "Tindakan penegakan hukum akan segera diambil," ucapnya.

Kementerian Kehutanan juga berencana mencabut 20 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPH). Total area yang terdampak pencabutan izin ini mencapai sekitar 750 ribu hektar.

Baca juga : Ratas Sebelum ke Lokasi Bencana, Presiden dan Para Menteri Bahas Nataru

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyambut baik ketegasan Prabowo terhadap para pembalak liar. Dia berharap, ketegasan ini dapat dieksekusi dengan langkah konkret oleh para penegak hukum di lapangan.

Polisi PKB ini optimistis, pernyataan Presiden bisa mempercepat penindakan. Pernyataan itu memberi legitimasi kuat kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait. “Namun, percepatan itu sangat bergantung pada konsistensi pengawalan di bawah,” ucapnya, Sabtu malam (13/12/2025).

Daniel menyebut, membuktikan keterlibatan 12 perusahaan sebagai penyebab banjir tidak mudah. Kejahatan kehutanan kerap terorganisir, menggunakan rantai izin, dan subkontrak yang membuatnya sangat rapi. Tantangan terbesarnya adalah menembus bukti aliran kayu dan aliran uang, serta memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.

"Namun, negara tidak boleh kalah apalagi mundur satu langkah pun dalam melawan kejahatan. Baik itu soal lingkungan ataupun kejahatan lainnya," pesannya.

Komisi IV DPR akan mendukung penuh langkah ini. Jika pemerintah memiliki political will, Daniel yakin, persoalan ini bisa terselesaikan.

Dia menambahkan, rakyat punya harapan besar kepada pemerintah untuk menyelamatkan hutan. "Pemerintah perlu membentuk langkah luar biasa. Audit menyeluruh izin kehutanan di wilayah terdampak, penegakan hukum yang transparan dan terbuka ke publik, serta pemulihan ekosistem sebagai agenda utama, bukan tambahan," sarannya.

Baca juga : Presiden Tembus ke Daerah Terisolir Bencana Sumatera

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah memuji sikap Prabowo yang tegas akan menertibkan pembalakan liar. Sebab persoalan ini sudah sangat mendesak. Dia pun yakin, aparat akan bekerja maksimal dalam mengusut kasus ini.

"Kalau melihat kondisi sekarang, karena bencana ini sedemikian parah, seharusnya penertiban ini akan berjalan. Nggak akan berani mereka nggak patuh (perintah Presiden)," ulasnya, Sabtu malam (13/12/2025).

Dalam mengusut hal ini, Trubus memandang perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Pernyataan Presiden harus dimaknai sebagai law enforcement. Aparat penegak hukum harus langsung bertindak.

"Kalau memang perintah Presiden dimaknai sebagai instruksi yang harus dijalankan, berarti ada tuntutan keterbukaan. Sekaligus investigasi yang melibatkan masyarakat," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.