Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perangi Mafia Impor, Menperin: Banjiri E-Katalog Dengan Produk Dalam Negeri!
Senin, 15 Desember 2025 22:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui optimalisasi pengadaan pemerintah. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah membanjiri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan e-katalog dengan produk-produk industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pengadaan pemerintah harus menjadi lokomotif pertumbuhan industri nasional sekaligus instrumen perlindungan bagi sektor manufaktur dalam negeri.
“Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Agus saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca juga : Negara Lain Gencar Proteksi, Menperin: RI Jangan Malu Lindungi Produk Dalam Negeri
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menperin kembali menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Beli Produk Dalam Negeri. Menurutnya, ketika produk dengan spesifikasi yang sama sudah dapat diproduksi di dalam negeri, maka penggunaan produk impor seharusnya dihindari.
“Kalau kita sudah bisa produksi sendiri, membeli produk impor seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan. Ini penting untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus melindungi saudara-saudara kita yang bekerja di sektor tersebut,” ujarnya.
Agus menegaskan, kebijakan keberpihakan terhadap produk domestik merupakan praktik yang lazim dilakukan secara global. Ia mencontohkan Meksiko sebagai negara yang berhasil memperkuat industri manufakturnya melalui penerapan kebijakan kandungan lokal secara konsisten. “Indonesia juga harus berani melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Baca juga : Pakai Batik Kuning, Menperin Buka Business Matching Produk Dalam Negeri
Dalam konteks nasional, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan TKDN dinilai menjadi instrumen strategis untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik mafia impor. “Mafia impor merupakan tantangan besar. Karena itu, kebijakan TKDN adalah upaya strategis pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri,” kata Agus.
Menperin menambahkan, preferensi terhadap P3DN tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai tambah manufaktur, tetapi juga memperkuat kemandirian rantai pasok serta daya saing industri nasional secara berkelanjutan. Keteladanan, lanjutnya, menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut. Pada acara itu, Menperin mengenakan batik produksi dalam negeri yang memiliki nilai TKDN sebagai simbol keberpihakan pada produk nasional.
Untuk mempercepat partisipasi industri, Kemenperin juga telah menyelesaikan reformasi kebijakan TKDN melalui Peraturan Menteri Perindustrian terbaru. Reformasi tersebut mencakup penyederhanaan penghitungan TKDN, percepatan proses sertifikasi, kemudahan bagi industri kecil, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri.
Baca juga : Menperin: Banjir Impor Tekan Industri Keramik
“Melalui Permenperin yang baru, kami ingin meyakinkan produsen agar berani dan aktif mencantumkan nilai TKDN pada produk-produknya. Dengan begitu, kita bisa membanjiri LKPP dan e-katalog dengan produk dalam negeri,” jelasnya.
Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 yang berlangsung pada 15–16 Desember 2025 difokuskan pada penguatan komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN dalam mengutamakan produk dalam negeri. Kegiatan ini juga bertujuan memperluas akses pasar bagi industri kecil dan menengah, serta meningkatkan penggunaan P3DN untuk kebutuhan strategis, termasuk sektor haji dan umrah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemenperin turut memberikan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri 2025 kepada pengguna dan produsen PDN sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mendukung industri nasional. Penghargaan diberikan kepada sejumlah kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta pelaku industri dari berbagai skala usaha.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya