Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Negara Lain Gencar Proteksi, Menperin: RI Jangan Malu Lindungi Produk Dalam Negeri
Senin, 15 Desember 2025 16:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pentingnya keberpihakan negara dalam melindungi industri dalam negeri di tengah tren global yang semakin proteksionis.
Menurut dia, saat ini hampir seluruh negara berlomba memperkuat perlindungan industrinya melalui berbagai kebijakan, mulai dari tarif hingga regulasi non-tarif.
“Paling terakhir, kita tahu bersama bahwa semua negara sekarang berlomba-lomba bukan untuk membuka dirinya, tetapi justru untuk memproteksi industri dalam negerinya, dengan tarif dan kebijakan-kebijakan lain. Terakhir, Meksiko,” kata Agus saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 di kantor Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia menilai kebijakan proteksi yang dilakukan negara lain perlu dicermati secara serius karena berpotensi berdampak pada industri nasional apabila tidak dimitigasi dengan baik.
Baca juga : Pakai Batik Kuning, Menperin Buka Business Matching Produk Dalam Negeri
“Kita ikuti bersama Meksiko mengeluarkan sebuah kebijakan yang kalau kita tidak bisa mitigasi dengan baik, tentu pasti akan ada dampaknya bagi industri dalam negeri. Sementara Indonesia terkesan malu-malu untuk melindungi industri dalam negerinya. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Agus juga menyoroti paradoks yang terjadi di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai penganut ekonomi liberal. Menurut dia, negara-negara tersebut justru sangat aktif melindungi industrinya.
“Semua negara yang kita anggap paling terbuka, yang kita sebut liberal, justru memproteksi industrinya. Kita kok malu-malu untuk memproteksi? Saya tidak tahu kenapa,” katanya.
Ia bahkan secara terbuka menyebut kuatnya kepentingan impor sebagai tantangan utama dalam upaya penguatan industri nasional. “Saya pikir kekuatan mafia impor itu luar biasa. Itu yang menjadi tantangan bagi kita,” ujar Agus.
Baca juga : Di Hadapan Senator, Mendagri Soroti Anggaran Untuk Daerah Otonom Baru
Dalam konteks tersebut, Agus menegaskan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan langkah strategis pemerintah yang dirancang secara hati-hati dan tetap sejalan dengan aturan internasional.
“Polisi P3DN, melalui TKDN, ini adalah upaya yang halus, cantik, yang dilakukan oleh pemerintah. Tidak melanggar peraturan internasional seperti WTO, tetapi mampu melindungi industri dalam negeri,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada keberlangsungan industri nasional, tetapi juga berperan penting dalam menjaga dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
“Pada gilirannya, kebijakan ini melindungi tenaga kerja dan juga mencetak tenaga kerja baru di tanah air,” kata Agus.
Baca juga : ReforMiner Soroti Urgensi Pembenahan Fiskal untuk Produksi Migas Nasional
Menutup pernyataannya, Menperin menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat industri nasional melalui kebijakan yang berpihak pada produk dalam negeri. “Ke depan kita tetap semangat, memperkuat dan mempertegas komitmen kita terhadap industri dalam negeri,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya