Dark/Light Mode

Dukungan Terus Mengalir

Menkomdigi Siap Terapkan PP Tunas Tahun Depan

Senin, 22 Desember 2025 07:25 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam acara Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (17/12/2025). (Foto: Dok. Kemkomdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam acara Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (17/12/2025). (Foto: Dok. Kemkomdigi)

 Sebelumnya 
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam memastikan ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ujar Amelia, saat dikontak Rakyat Merdeka

Menurut dia, PP Tunas bersifat komprehensif. Mulai dari pengaturan pembuatan akun digital berdasar kelompok usia, kewajiban persetujuan orang tua, hingga pengawasan orang tua yang lebih ketat. 

Amelia juga mendukung larangan profiling anak untuk tujuan komersial, karena data pribadi anak tidak boleh dieksploitasi. “Ini adalah langkah konkret dalam menjaga etika dan tanggung jawab digital,” tegasnya. Amelia mengapresiasi sanksi administratif yang tegas bagi platform yang membandel. Mulai dari teguran, denda, hingga pemutusan layanan. 

Ia menilai, Indonesia bergerak searah dengan standar global. Amelia mencontohkan Uni Eropa melarang pengumpulan data anak di bawah 16 tahun tanpa izin orang tua. Di Amerika Serikat, mensyaratkan izin orang tua sebelum situs digital mengakses data anak di bawah 13 tahun. Inggris punya aturan yang mewajibkan pengaturan privasi tertinggi bagi anak dan melarang profiling komersial, lengkap dengan denda. Di Australia, Pemerintah bisa menindak platform yang abai terhadap keselamatan anak. 

Baca juga : Golkar Usul Pilkada Kembali Dipilih DPRD

“Kita tidak boleh tertinggal. Saya mendorong agar Indonesia tidak hanya mengadopsi standar global, tetapi menjadi pelopor hak digital anak di Asia Tenggara dan dunia,” ujarnya. 

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya melihat PP Tunas sebagai senjata strategis menahan konten berbahaya. Mulai dari judol sampai pornografi. Ia menyebut, negara yang terlalu santai justru kelabakan menghadapi dampak buruk media sosial. 

Alfons menyinggung dua ekstrem global. China memilih kontrol superketat dan terbukti mampu menahan paparan digital bagi anak di bawah umur. Sementara, negara-negara Barat pernah percaya penuh pada kedewasaan individu, membiarkan akses tanpa pagar. 

Hasilnya? Negara demokratis justru keteteran. “Media sosial lebih banyak mudaratnya bagi anak di bawah umur,” ujar Alfons, kepada Rakyat Merdeka

Baca juga : Muhammadiyah Siap Salurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Menurut dia, persoalan mendasar ada di level kognitif. Anak belum mampu mengukur risiko, cenderung mengejar kesenangan sesaat. Itu sebabnya Australia, Kanada, hingga Prancis memperketat akses digital bagi anak. “Teranyar Australia yang mengetatkan aturan media sosial untuk anak,” katanya. 

Situasi di Indonesia, lanjut Alfons, jauh lebih mengkhawatirkan. Paparan judi online, kekerasan, pornografi, dan konten radikal tersedia tanpa pagar. 

“Kalau tidak dikendalikan, anak-anak Indonesia akan rusak,” tegasnya. 

Menurut Alfons, pembatasan bukan sekadar urusan disiplin anak, tapi kontrol konten dan tanggung jawab platform. Media sosial diberikan bebas ke anak di bawah umur, kontennya tak terkontrol, anaknya pun tak disiplin. “Maunya main medsos terus,” ujarnya. 

Baca juga : Seorang Jaksa Nyaris Tabrak Petugas KPK, Sebelum Kabur

Alfons menilai, pembatasan usia selama ini hanya formalitas. Anak dengan mudah memalsukan umur. Karena itu ia mendorong tekanan regulasi agar operator digital ikut bertanggung jawab. 

“PP Tunas harus didukung penuh. Ini tanggung jawab kolektif. Kalau tidak, paparan digital tidak sehat akan menghancurkan generasi di bawah umur,” tandas Alfons. [KPJ/BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.