Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kereta Cepat Disetop Dulu, Ini Permintaan BKS Ke KCIC
Rabu, 4 Maret 2020 14:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta, PT KCIC selaku pelaksana pekerjaan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR.
“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” tegas BKS-sapaan akrab Budi Karya Sumadi - di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Ini Permintaan Maaf Sandi Sute Pada Persija
Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR sebelumnya dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta-Cikampek. Setidaknya ada 6 catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu : Pembangunan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol; mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol; menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum dilakukan sesuai aturan.
Dirut KCIC, Chandra Dwiputra mengatakan, telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi. Langkah–langkah yang telah dilakukan antara lain: menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141; memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone; melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.
Baca juga : Shopee Liga 1 2020 Dimulai, Ini Pesan Ketum PSSI
Kemenhub, KemenPUPR beserta stakeholder terkait juga sepakat untuk secara bersama memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan KCIC dalam rangka menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstriksi (RDL/YSP).
Sebelumnya, Menhub menggelar Rapat Pembahasan Tindaklanjut Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung, di Jakarta, Selasa (3/3). Pada Rapat tersebut, turut hadir Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Dirjen Binamarga Sugiyartanto, Ketua Komite Keselamatan Konstruksi KemenPUPR Danis H. Sumadilaga, Dirut PT KCIC Chandra Dwiputra, dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya