Dark/Light Mode

TKA SD-SMP Sederajat Digelar April 2026, Ini 10 Hal Penting Yang Perlu Diketahui

Rabu, 24 Desember 2025 18:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan TKA (Foto: dok. Kemendikdasmen)
Ilustrasi pelaksanaan TKA (Foto: dok. Kemendikdasmen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen.

Berikut 10 hal penting yang perlu Anda ketahui terkait TKA untuk jenjang SD-SMP sederajat, seperti disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam taklimat media pada Senin (22/12/2025):

1. Pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026.

2. Untuk memastikan kesiapan teknis, Kemendikdasmen akan melaksanakan rangkaian simulasi TKA, yakni simulasi SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026 dan simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026. Tahap persiapan final atau gladi bersih akan dilakukan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026.

Baca juga : Pertamina Gelar Operasi Pasar 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg Di Aceh

3. Pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026 serta TKA SD dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026.

Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.

4. Hasil TKA akan diolah pada 18 Mei hingga 23 Mei 2026 dengan menggunakan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif.

5. Setiap murid akan memperoleh hasil disertai deskripsi capaian sebagai panduan untuk meningkatkan kompetensi secara bertahap, yang diumumkan pada 24 Mei 2026.

Baca juga : Siapkan Dapur Sehat untuk 2026: Ini Elemen Penting yang Wajib Ada

6. Pelaksanaan TKA dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional.

7. Pengembangan TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik, yang telah diterapkan pada jenjang pendidikan menengah.

8. TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah.

9. TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.

Baca juga : Perkuat Posisi Kopi Indonesia, Kementan Gandeng Pelaku Usaha Kopi Global

Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar.

10. Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan TKA melalui evaluasi berkelanjutan dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui TKA SD dan SMP 2026, Pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini, dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.