Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Petugas Haji Diminta Siap
170 Ribu Jemaah Haji Indonesia Berisiko Tinggi
Senin, 26 Januari 2026 19:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, penyelenggaraan haji tahun ini memberi perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia (lansia), perempuan, serta jemaah berisiko tinggi (risti). Hal ini didorong oleh besarnya proporsi jemaah yang membutuhkan pendampingan ekstra selama pelaksanaan ibadah haji.
"Secara statistik, jemaah haji kita yang berisiko tinggi hampir mencapai 170.000 orang. Ini angka yang sangat besar,” ujar Dahnil, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jaktim, Senin (26/1/2026).
Dari total sekitar 203.000 jemaah haji Indonesia, lanjutnya, sebagian besar memiliki penyakit komorbid atau keterbatasan fisik yang memerlukan perhatian khusus. Dari jumlah jemaah risti tersebut, sekitar 33.000 orang merupakan lansia berusia di atas 65 tahun.
Selain itu, komposisi jemaah haji Indonesia juga didominasi perempuan.
Baca juga : Permudah Akses Warga, Pemerintah Bangun Jembatan Di Desa Terpencil Aceh
"Sekitar 56 persen dari total jemaah haji kita adalah perempuan. Artinya, kebutuhan perlindungan dan pendampingan itu menjadi semakin tinggi,” kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadi alasan utama, mengapa Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya kualitas petugas haji. Petugas dituntut memiliki disiplin, tanggung jawab, serta ketahanan fisik dan stamina yang prima untuk melayani jemaah.
"Petugas haji harus benar-benar siap, karena mereka melayani jemaah yang sebagian besar membutuhkan perhatian ekstra, baik dari sisi kesehatan maupun fisik,” ujarnya.
Dahnil juga mengimbau jemaah, khususnya lansia dan jemaah risti, agar selalu mematuhi panduan serta arahan petugas haji, terutama terkait pengelolaan stamina dan kondisi kesehatan selama beribadah.
Baca juga : QS Stars Rating: Ini Daftar Kampus di Indonesia Berperingkat Tinggi
Di sisi lain, Dahnil menyampaikan harapan, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, terkait sejumlah aspek penting penyelenggaraan haji. Salah satunya, mengenai status niat haji bagi calon jemaah yang telah mendaftar, tetapi berhalangan berangkat karena meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan) saat waktu keberangkatan tiba.
"Kami berharap ada kajian Fikih (hukum Islam -red) dari MUI yang memberikan kejelasan, sehingga ini menjadi panduan bagi umat,” ujarnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya fatwa tentang keharusan menunaikan ibadah haji dengan cara-cara yang hasanah.
Menurut Dahnil, berhaji menggunakan dana yang tidak halal, seperti hasil korupsi, hukumnya haram dan perlu terus diingatkan kepada masyarakat. Hal yang sama berlaku untuk praktik berhaji secara ilegal.
Baca juga : Menag Siap Jajaki Pembukaan Cabang Al-Azhar Di Indonesia
"Naik haji tanpa visa resmi haji itu haram. Visa haji harus visa yang dikeluarkan secara resmi sesuai kuota dan peruntukannya,” kata aktivis Muhammadiyah ini.
Dia berharap, panduan keagamaan tersebut dapat menjadi pegangan bagi umat Islam Indonesia agar pelaksanaan ibadah haji tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga benar secara syariat. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya