Dark/Light Mode

Stabilkan Harga, Pemerintah Siapkan 790 Ribu KL MinyaKita

Selasa, 30 Desember 2025 23:01 WIB
Pedagang menunjukkan produk minyak goreng MinyaKita di Pasar Pondok Labu, Jakarta. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Pedagang menunjukkan produk minyak goreng MinyaKita di Pasar Pondok Labu, Jakarta. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyiapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) minyak goreng sebesar 790.000 kiloliter (KL) pada tahun depan untuk menstabilkan harga MinyaKita di tingkat konsumen. Langkah ini ditempuh menyusul masih ditemukannya pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Cadangan minyak goreng tersebut akan disalurkan sebagai instrumen intervensi harga. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Regulasi tersebut mewajibkan produsen mendistribusikan MinyaKita paling sedikit 35 persen dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) kepada Perum Bulog dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan sebagai Distributor Lini 1.

Kepala Badan Pangan Nasional/Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengingatkan pelaku usaha, khususnya produsen minyak goreng, agar tidak memainkan harga. Dia menegaskan, Pemerintah tidak akan ragu menindak pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Baca juga : PLN EPI Pastikan Energi Primer Listrik Nasional Aman Sambut Nataru

Amran menilai, mahalnya harga MinyaKita di pasaran diduga dipicu praktik bundling dari distributor ke pedagang eceran, yakni penggabungan MinyaKita dengan minyak goreng kemasan premium. Praktik tersebut akan ditelusuri dan ditindak sesuai ketentuan.

“MinyaKita tidak boleh dijual di atas HET. Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir minyak nabati terbesar di dunia,” kata Amran, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Dia memastikan, pasokan minyak goreng nasional dalam kondisi sangat mencukupi. Tidak ada alasan MinyaKita dijual mahal.

“Harusnya Rp 15.700, tapi dijual Rp 18.000. Itu tidak boleh dan tidak ada alasan,” tegasnya.

Baca juga : Ditutup Rabu, Pemerintah Evaluasi Kelanjutan BLT Kesra

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir. Penelusuran difokuskan pada produsen dan pihak yang diduga memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebih.

“Yang kami kejar bukan pedagang kecil. Kami fokus ke produsennya dan siapa pun yang memanfaatkan situasi ini,” tegas Amran.

Amran menambahkan, produsen yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas, mulai dari proses pidana hingga pencabutan izin usaha.

Dalam hal distribusi, Perum Bulog menyatakan siap menyalurkan MinyaKita sesuai kewajiban 35 persen. Penyaluran akan dilakukan bersama Holding BUMN Pangan ID Food dan dimulai pada Januari 2026.

Baca juga : 4 WNA Spanyol Hilang Di Labuan Bajo, Pemerintah Intensifkan Pencarian

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menerangkan, pihaknya akan menyalurkan MinyaKita langsung ke pedagang atau pengecer, tanpa melalui distributor. “Tujuannya agar harga betul-betul sesuai HET, memotong birokrasi dan jalur yang merugikan rakyat,” terangnya.

Secara teknis, Bulog memperoleh pasokan MinyaKita melalui dua skema, yakni penugasan Pemerintah untuk membentuk Cadangan Minyak Goreng Pemerintah dan skema bisnis komersial untuk penjualan ke jaringan ritel Bulog.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan, harga MinyaKita akan turun seiring intervensi wajib 35 persen melalui BUMN pangan. Penyaluran langsung ke pedagang dilakukan untuk memutus rantai distribusi panjang yang selama ini mendorong harga di tingkat konsumen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.