Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Babe Haikal Sidak Pasar Kramat Jati, Edukasi Sertifikasi Halal
Senin, 30 Maret 2026 05:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komitmen penguatan Jaminan Produk Halal (JPH) terus dijalankan tanpa mengenal hari kerja. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Minggu sore (29/03/2026).
Sidak di hari libur ini menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi kewajiban sertifikasi halal (wajib halal) dilakukan secara konsisten, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu meninjau berbagai komoditas, mulai dari produk pangan segar, olahan daging, makanan siap saji, hingga produk kemasan. Ia juga berdialog langsung dengan para pedagang, sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengajuan sertifikasi halal dan pentingnya pencantuman label halal.
Baca juga : Tak Sekadar Makan Gratis, MBG Jadi Sumber Nafkah Warga
Dalam sidak ini, ia didampingi Direktur Sertifikasi Halal Yanis Naini, Direktur Standardisasi Halal Heny Rusmiyati, serta Tenaga Ahli Bidang Kehumasan Muhammad Fariza Y Irawady beserta jajaran.
Dalam interaksinya, Babe Haikal menegaskan bahwa BPJPH tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi kewajiban halal. Pendekatan edukatif ini dinilai penting untuk memastikan implementasi wajib halal berjalan efektif di lapangan.
“Hari Senen kita datang ke sini lagi, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi, ditempel di sini ya,” ujarnya, kepada para pedagang yang menyambut antusias.
Baca juga : Dialog Dengan Pakar, Pengamat: Bukti Prabowo Terbuka Terima Saran Dan Kritik
Ia menambahkan, pasar rakyat seperti Pasar Kramat Jati memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi produk, sehingga tingkat kepatuhan jaminan produk halal di pasar menjadi sangat krusial dalam melindungi konsumen.
Babe Haikal berharap, Pasar Kramat Jati dapat menjadi contoh pasar yang tertib halal, dengan seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan kewajiban sertifikasi halal dengan baik.
“Kami berharap Pasar Kramat Jati bisa menjadi pasar yang tertib halal. Artinya, pelaku usaha patuh, produk-produknya jelas status kehalalannya, dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ucapnya.
Baca juga : Pertamina Regional Jawa Gelar Safari Ramadan dari Kepulauan Seribu Hingga Pesisir Jabar
Selain itu, ia kembali mengingatkan bahwa produk yang berasal dari bahan nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas dan dipisahkan penempatannya dari produk halal guna menghindari potensi kontaminasi silang.
“Misalnya daging babi, ya harus terpisah dari daging yang halal. Standarnya begitu, jadi yang nonhalal silakan, dan yang halal juga terjamin kehalalannya,” sambungnya.
Seiring akan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, BPJPH akan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, literasi, fasilitasi, dan pengawasan secara berkelanjutan. Termasuk melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha di pasar-pasar tradisional, guna memastikan implementasi sistem Jaminan Produk Halal berjalan optimal di seluruh rantai pasok.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya