Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Aktivitas Internet Melonjak, Negara Perkuat Pengawasan Digital
Kamis, 25 Desember 2025 17:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir membawa Indonesia memasuki fase baru transformasi internet. Lonjakan trafik, makin beragamnya platform digital, serta meningkatnya partisipasi publik menempatkan pengawasan ruang digital sebagai kebutuhan struktural demi menjaga ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat adanya pergeseran pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi semata mengandalkan penindakan konten bermasalah, tetapi juga memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.
“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Senin (22/12/2025).
Salah satu langkah penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, serta fitur perlindungan demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Baca juga : Bamsoet Dorong Perayaan Natal Perkuat Toleransi dan Solidaritas Bangsa
Kebijakan tersebut menandai pendekatan baru pengawasan yang tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga pada desain sistem dan tanggung jawab platform. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam melindungi anak dan remaja sebagai kelompok pengguna yang rentan.
“Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital memastikan kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai,” ujar Alexander.
Selain itu, Komdigi memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis konten buatan pengguna atau User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong moderasi konten yang lebih akuntabel. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban.
Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform.
Baca juga : Pengamat Nilai Kunjungan Mendagri Percepat Penanganan Bencana Sumatera
“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” jelas Alexander.
Dalam laporan tersebut, penanganan konten ilegal menjadi indikator penting efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan menyasar situs dan alamat protokol internet (IP), meski terjadi pergeseran distribusi ke kanal lain seperti layanan berbagi berkas dan media sosial.
Pola serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Meski sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten di berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.
Partisipasi publik turut menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif. Sementara itu, Aduan Instansi mencatat 559.949 alamat URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan.
Baca juga : Pasca Ade Kuswara Ditangkap, KPK Menduga Ada Perintah Penghapusan Pesan Singkat
Tekanan terhadap pengawasan kian meningkat seiring lonjakan trafik internet nasional. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar—Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), XL Axiata, dan Smartfren—meningkat dari 50,69 juta terabita (TB) pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025–2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun.
Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus memperkuat kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat. Alexander menegaskan, tanpa keterlibatan aktif platform, beban pengawasan akan terus bertumpu pada pemerintah.
“Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci,” ujarnya.
Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. Tantangan utamanya bukan hanya menekan jumlah konten bermasalah, melainkan memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risikonya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya