Dark/Light Mode

Korban PHK Dan Pekerja Harian Yang Terimbas Corona Akan Dibantu Kartu Pra Kerja

Selasa, 24 Maret 2020 10:50 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kartu Pra Kerja akan digunakan untuk membiayai korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pekerja harian yang kehilangan penghasilan akibat virus corona atau COVID-19.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) soal virus corona bersama menteri dan gubernur, Selasa (24/3).

Baca juga : Anggota DPR Ini Setuju Tes Corona Diprioritaskan Untuk Rakyat

“Akan segera dimulai Kartu Pra Kerja, implementasi dari Kartu Pra Kerja. Ini kita pakai untuk antisipasi kalau pekerja terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan," kata Jokowi dalam video streaming yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24/3).

Selain itu, Kartu Pra Kerja juga dapat digunakan oleh pengusaha mikro yang ikut terdampak wabah virus corona.

Baca juga : Gandeng Telkom, Menko Airlangga Luncurkan Situs Kartu Prakerja

"Dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet," lanjut presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kepala daerah melakukan pendataan. Agar dana yang dialokasikan dalam Kartu Pra-Kerja tepat sasaran.

Baca juga : Baznas Sterilkan 3 Sekolah Di Jakarta

“Anggaran yang telah kita siapkan Rp 10 triliun. Provinsi-provinsi bisa ikut mendukung ini," tuturnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.