Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ahli Waris Korban Covid-19 Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta Dari Kemensos
Selasa, 24 Maret 2020 14:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan santunan Rp 15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia karena Covid-19.
Dalam jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Selasa (24/3), Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos, ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga : Jokowi Beri Insetif Dokter Corona Rp 15 Juta Per Bulan
"Santunan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Asep.
"Pemberian ini merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban, beserta keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.
Baca juga : PBNU: Korban Corona Covid-19 Muslim Mati Syahid
Namun, santunan itu belum diberikan ke para ahli waris, karena pihak Kemensos masih melakukan verifikasi daftar korban. Detail penyaluran santunan pun masih belum dapat dijelaskan.
Berdasarkan data yang dilaporkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Corona Achmad Yurianto, jumlah korban jiwa akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa per Senin (23/3).
Baca juga : Penanggulangan Covid-19, Sektor Pertanian Juga Harus Dapat Perhatian Khusus
Dengan total kasus positif berjumlah 579 jiwa, dan 30 di antaranya dinyatakan sembuh. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya