Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Alhamdulillah, Petugas Medis Corona Dapat Insentif Rp 215 Ribu Per Hari

Senin, 16 Maret 2020 21:34 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama petugas 911 pada 6 Maret lalu. Foto: @aniesbaswedan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama petugas 911 pada 6 Maret lalu. Foto: @aniesbaswedan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada para petugas medis yang berjuang melawan virus corona. Mereka diberikan insentif lumayan gede, Rp 215 ribu per hari. Alhamdulillah. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, nilai insentif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 78/PMK.02.2019 tentang Biaya Standar Masukan 2020 dan sejalan dengan Pergub 22/2016 tentang Standar Biaya.

Baca juga : Alhamdulillah, Ridwan dan Istri Negatif Corona

"Angka Rp 215 ribu per hari, per orang adalah angka tertinggi yang boleh diberikan. Kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan COVID-19 di Jakarta," kata Anies.

Insentif ini, kata Anies diberikan pada tenaga medis, tenaga penunjang di lapangan yang berhadapan langsung dengan orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Juga mereka yang harus melakukan pemulasaran jenazah atas korban-korban yang wafat.

Baca juga : Alhamdulilah, Tiga Pasien Corona Sembuh

"Jadi ini menyangkut semua pribadi yang terlibat, kita berikan insentif itu. Karena bukan saja berat secara tugas, tapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar. Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sebagian pun sudah dalam keadaan terpapar COVID-19," ucap Anies.

Hingga 16 Maret 2020, data penyebaran COVID-19 yang ditunjukkan dalam laman data milik Pemprov DKI Jakarta, menyebutkan masih ada 277 orang berstatus ODP dan 168 orang berstatus PDP.

Baca juga : Alhamdulilah Kasus Corona Menurun, China Tutup Satu RS Darurat

Hingga saat ini secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 134 kasus dan dari jumlah itu, 121 kasus masih dalam perawatan, delapan kasus sembuh dan lima kasus meninggal dunia. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.