Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
13 Pemda Teken MoU PSEL, Zulhas Kebut Proyek Sampah Jadi Listrik
Selasa, 12 Mei 2026 16:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam enam lokasi proyek menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Penandatanganan itu menjadi langkah awal percepatan proyek pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Program tersebut dijalankan sejalan dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah menjadi energi listrik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah mulai bergerak cepat sejak terbitnya aturan tersebut. Menurut dia, proyek PSEL menjadi salah satu solusi untuk mengatasi darurat sampah di berbagai daerah.
“Dengan hadirnya Perpres 109 Tahun 2025 dan upaya percepatan yang diinstruksikan Presiden, kita sudah bergerak signifikan. Hari ini, 13 pemerintah kabupaten/kota yang terbagi dalam enam lokasi telah menandatangani MoU dengan Danantara Indonesia untuk memulai proses menuju pembangunan PSEL,” ujar Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.
Baca juga : Bangun PSEL, Pemprov Target Sampah Jakarta Bisa Dimanfaatkan Jadi Listrik
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Proyek itu diprioritaskan di kawasan perkotaan dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari atau wilayah aglomerasi beberapa daerah.
Menurut Zulhas, selama ini banyak daerah masih mengandalkan sistem open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA). Karena itu, pemerintah mendorong teknologi pengolahan sampah modern agar persoalan sampah tidak terus menumpuk.
“Masyarakat maunya daerah bersih. Sampah jangan lagi hanya ditumpuk di TPA,” katanya.
Selain PSEL, pemerintah juga mempercepat penggunaan teknologi pengolahan sampah lain seperti refuse derived fuel (RDF), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), hingga pirolisis sesuai kebutuhan daerah.
Baca juga : Pemerintah-DKI-Danantara Teken MoU PSEL, Langkah Besar Atasi Sampah Di Jakarta
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut kerja sama tersebut menjadi solusi penting bagi daerah. Menurut dia, proyek itu bukan sekadar menjalankan arahan Presiden, tetapi langkah nyata mengatasi persoalan sampah.
“Harapannya, daerah kami bukan hanya bersih dari sampah, tetapi juga mampu mengolah sampah agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bobby.
Senada, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kondisi sampah di wilayah perkotaan sudah memasuki tahap darurat. Ia memastikan pemerintah daerah siap mendukung proyek tersebut agar berjalan tepat waktu.
“Kami berterima kasih atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Komitmen kami memastikan proyek ini berjalan baik dan segera memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : Zulhas Urai Kerumitan Regulasi, Pengolahan Sampah Jadi Listrik Dikebut
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan proyek PSEL yang tengah disiapkan menjadi salah satu proyek pengelolaan sampah terbesar di dunia dari sisi pendanaan.
Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai 5 miliar dolar AS. Pandu mengklaim proses persiapan proyek berjalan sangat cepat dibanding proyek serupa di berbagai negara.
“Sebagai perbandingan, proyek serupa di World Bank membutuhkan waktu pengadaan hingga satu setengah tahun. Sementara kita mampu menyelesaikan proses ini dalam waktu kurang dari enam bulan,” ungkap Pandu.
Penandatanganan MoU itu turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BRIN, Kepala BPI Danantara, Wakil Menteri Dalam Negeri, para gubernur, wakil gubernur, serta 13 kepala daerah yang terlibat dalam proyek PSEL.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya